Pemerintah berencana meliburkan sekolah selama bulan puasa tahun 2025 atau Ramadhan 1446 Hijriah (H). Rencana ini mengingatkan pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, siswa sekolah diliburkan selama satu bulan penuh selama Ramadhan. Lalu, apakah di Puasa 2025 sekolah juga akan libur selama satu bulan?
Penjelasan Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas wacana meliburkan sekolah pada Ramadhan 1446 H. Diskusi ini dilakukan bersama tiga kementerian terkait, yaitu:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
- Kementerian Agama (Kemenag), dan
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah kami bahas tadi malam lintas kementerian. Tapi nanti pengumumannya tunggu sampai surat edarannya keluar, ya," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah menyelesaikan kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Namun, Abdul Mu'ti tidak menyebutkan waktu pasti kapan keputusan tersebut akan diumumkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat. Saat ini, Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci. Semoga segera ada kejelasan," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan 1446 H. Namun, Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Skema Libur Sekolah di Puasa 2025
Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa terdapat tiga opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadhan 2025, yaitu:
- Siswa libur penuh selama Ramadhan, disertai dengan kegiatan keagamaan.
- Siswa libur sebagian, yakni pada awal Ramadhan dan kembali masuk sekolah hingga menjelang Idul Fitri.
- Siswa tetap masuk penuh seperti biasa tanpa perubahan jadwal.
Wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i. Saat ini, pembahasan masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








