Pratikno Tunggu Keputusan Sidang Kabinet Terkait Pembatasan Medsos untuk Anak
- Senin, 20 Januari 2025
Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak-anak di dunia maya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar diskusi bertema "Memupuk Literasi Digital Anak dalam Bermedia Sosial Secara Bijak". Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar, antara lain peneliti Litbang Kompas, Yohanes Advent, Wakil Manager Media Sosial Harian Kompas, Angger Putranto, serta wartawan Harian Kompas, Laraswati Ariadne.
Menko PMK, Pratikno, mengungkapkan bahwa diskusi ini menjadi sarana bagi Kemenko PMK untuk "berbelanja ide" sebelum mengambil keputusan terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. "Kita ini shopping ide, mencari inspirasi, termasuk dari Kompas, agar kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Pratikno saat ditemui di kantor Kemenko PMK pada Senin, 20 Januari 2025.
Pratikno menambahkan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan, yakni positif dan negatif. Pemerintah, menurutnya, akan membahas berbagai dimensi dari isu ini dalam sidang kabinet untuk menentukan langkah yang tepat.
Baca Juga
"Di satu sisi ada banyak dampak negatif yang harus kita antisipasi dan cegah, namun di sisi lain ada juga manfaat positif yang harus kita manfaatkan dengan bijak. Ini yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dalam sidang kabinet," tambahnya.
Meskipun demikian, keputusan terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, baik dalam bentuk peraturan pemerintah atau undang-undang, akan diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Untuk masalah undang-undang, Komdigi yang akan menjadi kementerian yang memimpin pembentukan regulasi tersebut," terang Pratikno.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyampaikan rencana untuk mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial yang ramah anak. "Kami akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Namun, sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan yang bisa menjembatani kebijakan lebih lanjut," kata Meutya.
Dengan diskusi ini, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat, untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya, sekaligus memberi mereka ruang untuk berkembang dengan bijak melalui media sosial.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








