Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan optimisme tinggi terhadap kelanjutan tren positif kinerja sektor keuangan Indonesia hingga tahun 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan proyeksi menggembirakan ini dalam acara pembukaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Proyeksi Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Mengawali tahun 2025, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada pada rentang 9-11 persen, ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diprediksi mencapai 6-8 persen. Pada tahun sebelumnya, sektor perbankan telah mencatat pencapaian gemilang dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp 7.827 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan dua digit, tepat pada angka 10,39 persen, sesuai target dan tetap menjaga risiko kredit pada level aman.
Penghimpunan Dana di Pasar Modal
Lebih lanjut, optimisme juga terlihat dari kegiatan penghimpunan dana di pasar modal yang ditargetkan mencapai Rp 220 triliun pada tahun ini. Data 2024 menunjukkan pencapaian signifikan di mana dana yang dihimpun melampaui target, mencapai Rp 259,24 triliun dari 199 penawaran umum. "Di sisi permintaan, jumlah investor pasar modal tumbuh enam kali lipat dalam lima tahun terakhir menjadi 14,87 juta investor per akhir Desember 2024," ujar Mahendra.
Pertumbuhan Aset Sektor Pembiayaan dan Asuransi
Pada tahun 2025, proyeksi OJK meliputi pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan sebesar 8-10 persen. Selain itu, aset asuransi diperkirakan akan meningkat 6-8 persen. Sektor dana pensiun dan penjaminan pun diharapkan menunjukkan pertumbuhan positif, masing-masing ditargetkan tumbuh 9-11 persen dan 6-8 persen. "Kami akan senantiasa melakukan review outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Mahendra.
Perkuat Sinergi Kebijakan
Mahendra menegaskan pentingnya sinergi kebijakan guna mempertahankan kinerja sektor jasa keuangan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Dorongan untuk memperbaiki iklim investasi, serta penyelesaian aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), menjadi fokus utama. "Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung program kendalaman pasar," jelasnya.
Di tengah tantangan ekonomi global, sektor keuangan Indonesia diperlihatkan sebagai salah satu pilar yang mampu memberikan optimisme pertumbuhan berkelanjutan. Harapan tinggi tertuju pada keberhasilan OJK dalam memastikan stabilitas dan meningkatkan daya saing sektor keuangan di tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta ekosistem keuangan yang kokoh dan inovatif, mendorong Indonesia menuju kemapanan ekonomi yang lebih luas.
Tri Kismayanti
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kenali Fakta Epilepsi yang Tidak Menular dan Cara Pertolongan Yang Tepat
- Rabu, 21 Januari 2026
Rasakan Kenikmatan Bakso Malang Hangat dengan Harga Bersahabat di Kantong
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
Kenali Fakta Epilepsi yang Tidak Menular dan Cara Pertolongan Yang Tepat
- Rabu, 21 Januari 2026
Rasakan Kenikmatan Bakso Malang Hangat dengan Harga Bersahabat di Kantong
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
2.
ASUS Hentikan Bisnis Smartphone dan Fokus pada AI serta PC
- 21 Januari 2026
3.
4.
Jus Jeruk Membantu Menjaga Kesehatan Jantung, Begini Caranya
- 21 Januari 2026
5.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026








