Teknologi Gasifikasi Agus Setyoso Solusi Mandiri Energi dan Pupuk bagi Petani
- Sabtu, 03 Mei 2025
JAKARTA – Agus Setyoso, seorang inovator asal Kendal, Jawa Tengah, telah mengembangkan teknologi gasifikasi yang kini mulai diminati oleh kelompok tani di berbagai daerah, termasuk Ponorogo, Jawa Timur, dan Aceh. Teknologi ini memanfaatkan limbah pertanian, khususnya sekam padi, untuk menghasilkan gas sintesis (syngas), pupuk asap cair, dan arang sekam yang dapat digunakan sebagai media tanam.
Inovasi Berbasis Limbah Pertanian
Menurut Agus Setyoso, teknologi gasifikasi yang dikembangkannya bertujuan untuk mengolah limbah pertanian menjadi produk yang bermanfaat bagi petani. "Semua yang dihasilkan dari penggunaan teknologi gasifikasi ini dibutuhkan para petani, sehingga petani menjadi mandiri," ujar Agus.
Baca Juga
Ia menjelaskan bahwa teknologi gasifikasi ini telah diterapkan di Ponorogo, dengan melibatkan 200 hektar lahan pertanian yang memanfaatkan teknologi ini. "Di sana ada 200 hektar lahan pertanian yang sudah memanfaatkan teknologi gasifikasi saya, dan menghasilkan gas sintesis dan pupuk asap cair yang dimanfaatkan petani untuk pemupukan padi dan tanaman lainnya," tambah Agus.
Pelatihan dan Pendampingan Gratis
Agus Setyoso juga memberikan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan secara gratis kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ingin memanfaatkan teknologi gasifikasi. Ia berharap dengan adanya pendampingan ini, petani dapat mengelola limbah pertanian mereka menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Peran BUMDes dalam Pemasaran
Di Ponorogo dan Aceh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut berperan dalam mengaplikasikan teknologi gasifikasi. BUMDes membantu dalam pemasaran pupuk asap cair yang dihasilkan dari teknologi gasifikasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Agus Setyoso menambahkan bahwa dengan mengolah limbah pertanian melalui teknologi gasifikasi, petani dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. "Jika limbah pertanian diproses via mesin dengan teknologi gasifikasi, tanpa mikroba maupun fermentasi menghasilkan 4-5 liter pupuk asap cair dan bisa untuk memupuk 1400 meter lahan sawah sampai panen," jelas Agus.
Selain itu, teknologi gasifikasi ini juga ramah lingkungan karena mengurangi pembakaran terbuka limbah pertanian yang dapat menyebabkan polusi udara. Dengan demikian, teknologi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Dukungan Pemerintah dan Pihak Terkait
Pemerintah daerah setempat mendukung penerapan teknologi gasifikasi ini karena sejalan dengan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa. Melalui kolaborasi dengan BUMDes, teknologi ini diharapkan dapat diadopsi secara luas oleh petani di berbagai daerah.
Yoga
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








