Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre III Palembang Implementasi Tunjuk Sebut yang Konsisten
- Kamis, 20 November 2025
Palembang, 20 November 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama penyelenggaraan perjalanan kereta api. Salah satu metode penting yang diterapkan untuk meningkatkan keselamatan operasional adalah tunjuk sebut, dengan tujuan meminimalkan potensi kesalahan manusia (human error) di lapangan dan memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, terkendali, dan sesuai standar keselamatan nasional.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menekankan bahwa tunjuk sebut bukan sekadar kebiasaan kerja, melainkan instruksi keselamatan yang bersifat mutlak dan menjadi fondasi utama dalam operasional perkeretaapian.
“Tunjuk sebut tidak boleh diabaikan. Ini adalah Standar Operasional yang wajib dilakukan setiap petugas di setiap kondisi operasional, karena tidak mentolerir kelalaian sekecil apa pun, sebab keselamatan adalah hal utama” tegas Aida.
Baca JugaKAI Wisata Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Operasional Kereta Wisata Terdampak Banjir
Metode tunjuk sebut mengharuskan petugas—khususnya masinis dan petugas operasional lain nya yang mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta api dengan menunjuk dan menyebutkan status sinyal, rambu, serta indikator penting lainnya secara jelas dan konsisten. Aktivasi simultan seluruh indera memastikan petugas tetap fokus dan mampu mengambil keputusan dengan tingkat akurasi tinggi.
Prosedur ini diterapkan secara ketat di seluruh unit operasional, di antaranya:
• Masinis, dalam pengamatan sinyal dan kondisi lintas
• PPKA, dalam pengendalian perjalanan kereta
• Juru Langsir, dalam pengaturan pergerakan rangkaian
• Penjaga Rumah Sinyal, dalam menjaga konsistensi dan keandalan sistem persinyalan
Selain tunjuk sebut, pekerja operasional Divre III Palembang juga diwajibkan menjalankan prosedur pendukung keselamatan seperti apel dan safety briefing sebelum bertugas, doa bersama untuk menyiapkan mental dan tanggung jawab moral, serta pemeriksaan kelayakan alat kerja secara menyeluruh.
“Kepatuhan terhadap seluruh prosedur bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen profesional yang menentukan aman tidaknya ribuan pelanggan yang kami layani setiap hari dan perjalanan angkutan barang di Divre III Palembang,” ujar Aida.
“KAI Divre III Palembang akan terus memperketat pengawasan, memperkuat budaya disiplin, dan memastikan seluruh petugas bekerja sesuai standar. Kami meyakini bahwa keselamatan adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh integritas. Sehingga dapat menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat dan terpercaya bagi pengguna transportasi kereta api” tutup Aida.
Salam
Manager Humas Divre III Palembang
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








