OJK Sepakat Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:37:08 WIB
ILUSTRASI, OJK (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. 

Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 mengenai Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa penggabungan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi usaha BPR/S agar dapat menjangkau layanan masyarakat yang lebih luas.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” kata Farid dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari berita sumber pada Jumat (8/5/2026).

PT BPR Harta Swadiri sendiri mempunyai kantor yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya aksi korporasi tersebut, saat ini jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah wilayah kerja OJK Malang tercatat menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.

Sampai dengan akhir Maret 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan adanya penurunan sebesar 9,20% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp2,89 triliun. 

Dana Pihak Ketiga (DPK) dilaporkan sebesar Rp1,68 triliun atau mengalami penurunan 17,30% YoY, sementara penyaluran kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun atau turun 12,37% YoY.

Pihak OJK menjelaskan bahwa penurunan angka tersebut dipengaruhi secara dominan oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten yang dilakukan pada 9 Maret 2026.

Walaupun demikian, OJK memberikan imbauan kepada seluruh nasabah maupun masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap tenang. Otoritas juga memiliki harapan agar masyarakat terus mempercayakan layanan pada industri BPR/S yang saat ini tengah diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat serta terarah.

Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR lewat langkah konsolidasi dan transformasi industri demi menciptakan sektor BPR yang lebih efisien, kompetitif, serta memiliki daya tahan. BPR/S pun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perkembangan perekonomian di tingkat daerah maupun nasional.

Terkini