Senin, 11 Mei 2026

OJK Sepakat Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

OJK Sepakat Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri
ILUSTRASI, OJK (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. 

Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 mengenai Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa penggabungan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi usaha BPR/S agar dapat menjangkau layanan masyarakat yang lebih luas.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” kata Farid dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari berita sumber pada Jumat (8/5/2026).

Baca Juga

Kredit BCA Naik 5,6 Persen per Maret 2026 Capai Rp994 Triliun

PT BPR Harta Swadiri sendiri mempunyai kantor yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya aksi korporasi tersebut, saat ini jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah wilayah kerja OJK Malang tercatat menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.

Sampai dengan akhir Maret 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan adanya penurunan sebesar 9,20% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp2,89 triliun. 

Dana Pihak Ketiga (DPK) dilaporkan sebesar Rp1,68 triliun atau mengalami penurunan 17,30% YoY, sementara penyaluran kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun atau turun 12,37% YoY.

Pihak OJK menjelaskan bahwa penurunan angka tersebut dipengaruhi secara dominan oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten yang dilakukan pada 9 Maret 2026.

Walaupun demikian, OJK memberikan imbauan kepada seluruh nasabah maupun masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap tenang. Otoritas juga memiliki harapan agar masyarakat terus mempercayakan layanan pada industri BPR/S yang saat ini tengah diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat serta terarah.

Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR lewat langkah konsolidasi dan transformasi industri demi menciptakan sektor BPR yang lebih efisien, kompetitif, serta memiliki daya tahan. BPR/S pun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perkembangan perekonomian di tingkat daerah maupun nasional.

Gemilang Ramadhan

Gemilang Ramadhan

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panca Budi PBID Bagi Dividen 397,50 Miliar Rupiah Setara 53 per Saham

Panca Budi PBID Bagi Dividen 397,50 Miliar Rupiah Setara 53 per Saham

Rekomendasi Saham Teknologi Kuartal I 2026 GOTO Cetak Hasil Perdana

Rekomendasi Saham Teknologi Kuartal I 2026 GOTO Cetak Hasil Perdana

Laba BDMN Tumbuh 35 Persen di Tengah Rumor Merger MUFG Kuartal I 2026

Laba BDMN Tumbuh 35 Persen di Tengah Rumor Merger MUFG Kuartal I 2026

Rekomendasi Saham GOTO, BUKA, dan BELI untuk Senin 11 Mei 2026

Rekomendasi Saham GOTO, BUKA, dan BELI untuk Senin 11 Mei 2026

Laba Bersih Cimory Kuartal I-2026 Tumbuh 15,65 Persen Tembus Rp 555 Miliar

Laba Bersih Cimory Kuartal I-2026 Tumbuh 15,65 Persen Tembus Rp 555 Miliar