OJK Catat Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh Menjadi Rp 1.690 Triliun
JAKARTA – Sektor industri dana pensiun terus menunjukkan tren pertumbuhan aset yang positif hingga periode April 2026. Capaian impresif ini didorong oleh kenaikan perolehan aset, baik pada program pensiun sukarela maupun program pensiun wajib.
Merujuk pada data resmi yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi total aset dana pensiun menyentuh angka Rp 1.690,64 triliun per April 2026. Angka tersebut membukukan kenaikan sebesar 6,12% secara tahunan atau year on year (YoY), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Untuk diketahui, struktur industri dana pensiun ini disokong oleh program pensiun sukarela dan program pensiun wajib. Cakupan program wajib ini meliputi program Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, serta mencakup pula program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi para ASN, TNI, dan Polri.
Apabila dibedah secara lebih mendalam, total aset untuk program pensiun sukarela berada di angka Rp 410,14 triliun hingga akhir April 2026. Perolehan ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,63% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Di saat yang sama, jumlah aset dari program pensiun wajib berhasil menyentuh Rp 1.280,50 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar 10,13% YoY.
Skema program ini ditopang oleh Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, ditambah program tabungan hari tua serta akumulasi iuran pensiun bagi korps ASN, TNI, dan Polri.
Pada aspek kepesertaan, OJK mendokumentasikan bahwa kuantitas peserta yang tergabung dalam program pensiun sukarela menembus 5,42 juta orang per April 2026. Sementara itu, untuk program pensiun wajib, jumlah peserta yang terdata berada di angka 24,71 juta orang.
Selain memaparkan data dana pensiun, OJK juga melansir data perkembangan aset industri keuangan lainnya. Total aset pada industri asuransi per April 2026 tercatat berada di angka Rp 1.202,16 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,39% secara tahunan.
Sebaliknya, nilai aset dari industri penjaminan per Maret 2026 dilaporkan berada pada angka Rp 46,73 triliun, atau menunjukkan adanya kontraksi sebesar 1,28% YoY.