ENRG Gelar Rights Issue Incar Dana Segar 4 Koma 11 Triliun Rupiah

Ilustrasi PT Energi Mega Persada Tbk resmi menggelar rights issue dengan target dana Rp4 triliun. (Gambar: NET)
Jumat, 12 Juni 2026 | 14:07:15 WIB

JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan pelaksanaan penawaran umum terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV. Lewat aksi korporasi ini, perseroan melepas sebanyak 13.282.271.875 lembar saham baru Seri B yang mengusung nilai nominal Rp 100 per saham.

Volume saham yang ditawarkan tersebut setara dengan 33,33 persen dari seluruh modal yang telah ditempatkan serta disetor penuh emiten pasca-PMHMETD IV, dengan harga penawaran sebesar Rp 310 per saham. Melalui langkah strategis ini, ENRG berpeluang mengantongi suntikan modal segar mencapai Rp 4.117.504.281.250.

Bagi setiap investor yang namanya telah masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) ENRG pada tanggal 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, akan memperoleh 1 HMETD untuk tiap kepemilikan dua saham lama. 

Kepemilikan satu HMETD tersebut memberikan hak penuh kepada pemiliknya guna menebus satu saham baru pada harga eksekusi Rp 310 per saham secara tunai.

Seluruh efek yang dirilis dalam PMHMETD IV ini bersumber dari saham portepel ENRG serta mempunyai hak yang sepenuhnya sama dengan saham lama lainnya. Efek baru ini nantinya bakal dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengikuti regulasi hukum yang berlaku.

Di sisi lain, PT Shima Global Kapital selaku pemegang saham pengendali menegaskan tidak akan mengeksekusi HMETD yang menjadi haknya. 

Mereka memilih memindahtangankan sebanyak 2.330.711.206 HMETD kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI). Ke depannya, BKI bakal mengeksekusi 473.435.507 HMETD miliknya sendiri sekaligus mengambil alih seluruh HMETD yang dilepas oleh Shima.

Apabila saham baru tersebut belum sepenuhnya terserap oleh para pemegang HMETD lain, maka sisa saham bakal didistribusikan secara proporsional kepada para investor yang mengajukan pemesanan melebihi hak awal mereka. 

Jika setelah proses itu masih dijumpai sisa saham, BKI bersama pihak yang terafiliasi siap memosisikan diri sebagai pembeli siaga (standing buyer) guna menampung hingga 10.478.125.162 HMETD.

"Pembeli siaga memastikan bahwa akan memiliki dana yang cukup untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham baru," tulis Manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Proses eksekusi HMETD ini ditargetkan berjalan mulai 20 hingga 28 Agustus 2026. Hak yang tidak dimanfaatkan oleh investor setelah tenggat waktu tersebut secara otomatis hangus dan tidak bernilai lagi.

Untuk pemegang saham yang memperoleh pecahan HMETD, jumlahnya akan disesuaikan ke bawah (round down). 

Hak atas kepemilikan pecahan saham tersebut selanjutnya dikembalikan menjadi milik ENRG untuk dilepas kembali ke pasar, di mana dana hasil penjualannya akan dialokasikan ke dalam kas internal perseroan.

Alokasi penggunaan dana hasil rights issue ini sekitar 96,59 persen bakal disalurkan untuk memperkuat modal pada sejumlah entitas anak usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Sementara itu, sisa dana sebesar 3,41 persen akan dimanfaatkan oleh ENRG untuk mendanai aktivitas modal kerja serta membiayai operasional rutin perseroan.

Reporter: Gemilang Ramadhan