Proyeksi Harga Emas Antam Hari Senin Diprediksi Fluktuatif
JAKARTA – Nilai jual emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan bakal mengalami pergerakan yang dinamis pada Senin, 22 Juni 2026.
"Apabila harga emas dunia terkoreksi pada Senin, level support (batas bawah) pertama diperkirakan di US$ 4.088 per troy ounce dan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.648.000 per gram. Jadi bisa ada penurunan Rp 20.000," ungkap pengamat pasar logam mulia, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ibrahim juga memproyeksikan nilai jual emas Antam (ANTM) dapat kembali melemah hingga menyentuh batas bawah kedua pada angka Rp 2.550.000 per gram.
"Namun, jika harga emas dunia menguat, resistance (batas atas) pertama diperkirakan di US$ 4.243 per troy ounce dan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.688.000 per gram. Apabila menguat kembali, resistance kedua logam mulia bisa mencapai Rp 2.790.000 per gram," bebernya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pada kesempatan sebelumnya, nilai jual emas Antam (ANTM) pada Sabtu (20/6/2026) terpantau melandai lagi sebesar Rp 5.000 menuju angka Rp 2.668.000 per gram.
Nilai jual emas Antam (ANTM) pada Jumat (19/6/2026) bahkan sempat merosot tajam hingga Rp 30.000 menjadi Rp 2.673.000 per gram.
Di sepanjang tahun 2026, nilai jual emas Antam (ANTM) sejatinya masih membukukan pertumbuhan sebesar 7,43%. Pasalnya, pada tanggal 1 Januari yang lalu, nilai jual emas Antam (ANTM) terpantau hanya berada di angka Rp 2.488.000 per gram.
Sementara itu, rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk nilai jual emas Antam (ANTM) berada pada posisi Rp 3.168.000 per gram yang sempat dibukukan pada 29 Januari 2026.
Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) emas Antam (ANTM) pada Sabtu (20/6/2026) turut melemah sebanyak Rp 7.000 ke posisi Rp 2.401.000 per gram.
Aktivitas transaksi harga jual ini terikat ketentuan potongan pajak yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Aktivitas penjualan kembali emas batangan menuju pihak Antam (ANTM) dengan jumlah di atas Rp 10 juta bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan besaran 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3% untuk yang non-NPWP. Beban PPh 22 pada transaksi buyback ini bakal dipotong secara langsung dari total dana buyback yang diterima.
Berikut merupakan daftar harga untuk berbagai pecahan emas batangan – belum termasuk komponen pajak – yang dipublikasikan pada situs resmi Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu (20/6/2026):
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.384.000
Emas Antam 1 gram: Rp 2.668.000
Emas Antam 2 gram: Rp 5.276.000
Emas Antam 3 gram: Rp 7.889.000
Emas Antam 5 gram: Rp 13.115.000
Emas Antam 10 gram: Rp 26.175.000
Emas Antam 25 gram: Rp 65.312.000
Emas Antam 50 gram: Rp 130.545.000
Emas Antam 100 gram: Rp 261.012.000
Emas Antam 250 gram: Rp 652.265.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.304.320.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.608.600.000
Ketentuan potongan pajak untuk harga beli emas selaras dengan PMK No 34/PMK.10/2017, di mana aktivitas pembelian emas batangan bakal dikenakan PPh 22 dengan besaran 0,45% untuk pemilik NPWP serta 0,9% untuk non-NPWP. Tiap-tiap aktivitas pembelian emas batangan bakal dilengkapi dengan berkas bukti potong PPh 22.