Tren Positif Harga Nikel dan Tembaga Picu Perhatian Aturan Royalti
JAKARTA – Sektor logam dan pertambangan dinilai masih mempunyai prospek yang positif berjalan searah dengan menguatnya harga nikel serta tembaga yang disokong oleh terbatasnya suplai global. Walakin, para pelaku industri wajib mengamati ketidakpastian seputar kebijakan royalti mineral yang kini tengah dievaluasi oleh pemerintah.
Analis Phintraco Sekuritas, Vinna N. Rachmawati, memaparkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan rencana kenaikan royalti mineral usai memperoleh tanggapan negatif dari para pelaku industri.
Pemerintah saat ini tengah menggelar kajian kembali demi menyelaraskan optimalisasi pendapatan negara dengan langkah memelihara profitabilitas, investasi, serta daya saing industri pertambangan.
“Ketidakpastian mengenai penerapan royalti di masa depan masih menjadi perhatian utama bagi perusahaan tambang,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di sisi yang lain, harga nikel memperlihatkan tren penguatan di sepanjang tahun 2026. Situasi ini dipicu oleh langkah Indonesia yang memotong kuota produksi bijih nikel berkisar 17 persen secara tahunan sekaligus adanya kendala pada pasokan asam sulfat.
Lonjakan ongkos operasional yang disebabkan oleh keterbatasan bahan baku itu mengakibatkan beberapa produsen teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menurunkan volume produksinya.
Kondisi tersebut memperbesar kekhawatiran atas pasokan nikel kelas baterai yang kian menipis dan ikut mendongkrak kenaikan harga nikel di tingkat global.
Bukan cuma nikel, harga tembaga pun ikut mendaki seusai Amerika Serikat memberlakukan tarif sebesar 50 persen terhadap produk tembaga setengah jadi.
Berdasarkan penjelasan Vinna, prospek harga tembaga dinilai tetap positif sampai tahun 2032 lantaran lonjakan permintaan untuk kebutuhan elektrifikasi, transisi energi, dan infrastruktur diprediksi bakal melampaui pertumbuhan pasokan yang ada.
Pemerintah saat ini juga sedang mengajukan kenaikan tarif royalti bagi produk konsentrat tembaga maupun katoda. Kebijakan itu menjadi bagian dari langkah mendongkrak pemasukan negara yang bersumber dari sektor mineral.
Sementara itu, komoditas timah memiliki potensi terkena tekanan biaya yang lebih tinggi jika skema royalti progresif yang diajukan oleh ESDM mulai diimplementasikan.
Melalui skema tersebut, batas tarif royalti maksimal timah bakal merangkak naik dari 10 persen menjadi 20 persen tatkala Harga Mineral Acuan (HMA) telah menembus di atas USD 50.000 per ton.
Mengingat rata-rata harga timah yang sudah berada di atas ambang batas itu pada awal tahun 2026, para produsen berisiko menanggung beban royalti yang jauh lebih tinggi.
Kendati terdapat risiko dari aspek regulasi, Phintraco Sekuritas tetap memandang sektor logam dan pertambangan ini secara positif.
Melambungnya harga nikel dan tembaga, yang disokong oleh kelangkaan pasokan serta tren permintaan jangka panjang untuk industri energi bersih, menjadi stimulus utama yang memperkuat prospek sektor ini.
Kendati demikian, para investor tetap wajib mencermati risiko dari perubahan kebijakan royalti serta situasi geopolitik yang bisa memicu peningkatan volatilitas harga komoditas.