INKP dan TKIM Bagikan Dividen, Cum Mulai 1 Juli 2026
JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp410,32 miliar atau setara dengan Rp75 per saham yang diambil dari laba bersih tahun buku 2025. Berdasarkan agenda resmi yang dirilis oleh manajemen perusahaan, dana dividen tersebut akan disalurkan kepada para pemegang saham pada 24 Juli 2026.
Langkah ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut juga menyepakati pemanfaatan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang bernilai US$453,35 juta.
Selain alokasi untuk dividen, pihak pemegang saham pun menyepakati pencadangan dana sebesar US$10 juta atau berkisar Rp177,89 miliar, yang disesuaikan dengan regulasi Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara untuk sisa dari laba bersih diputuskan untuk disimpan sebagai saldo laba ditahan.
Berikut merupakan rincian jadwal penyaluran dividen tunai dari INKP:
Cum dividen pasar reguler serta negosiasi: 1 Juli 2026
Ex dividen pasar reguler serta negosiasi: 2 Juli 2026
Cum dividen pasar tunai: 3 Juli 2026
Recording date: 3 Juli 2026
Ex dividen pasar tunai: 6 Juli 2026
Tanggal pencairan dividen: 24 Juli 2026
Kebijakan pembagian keuntungan ini diambil setelah Indah Kiat menorehkan pertumbuhan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.
Perusahaan kertas yang berada di bawah naungan Grup Sinarmas ini berhasil membukukan laba bersih sebesar US$453,34 juta atau setara Rp7,57 triliun pada tahun 2025.
Angka ini mencatatkan kenaikan sekitar 6,8% jika disandingkan dengan perolehan laba bersih tahun sebelumnya yang berada di angka US$424,3 juta.
Di sisi lain, nilai pendapatan perseroan terpantau berada di angka US$3,17 milar, atau mengalami penurunan tipis sebesar 0,77% dari capaian tahun 2024 yang bernilai US$3,19 miliar.
Jika ditinjau berdasarkan segmen bisnisnya, sektor penjualan pulp menjadi penyumbang terbesar dengan andil senilai US$1,07 miliar atau berkisar 33,88% dari total pendapatan penjualan. Sektor penjualan kertas budaya ikut menyumbang sebesar US$1,06 miliar atau 33,45%, sementara untuk lini penjualan kertas industri, tisu, beserta produk pendukung lainnya mendulang US$1,03 miliar atau berkisar 32,49%.
Dari segi profitabilitas perusahaan, INKP berhasil menekan pengeluaran pada beban pokok penjualan sebesar 1,27% menjadi US$2,14 miliar.
Langkah efisiensi ini ikut mengerek laba bruto perusahaan naik tipis ke angka US$1,02 miliar dari perolehan US$1,01 miliar pada periode tahun sebelumnya.
Lewat perolehan hasil tersebut, manajemen menetapkan untuk membagikan sebagian keuntungan kepada para investor, sedangkan porsi terbesar dari laba bersih tetap dialokasikan sebagai laba ditahan guna membiayai operasional serta rencana ekspansi bisnis ke depan.
Di saat yang sama, anak usaha lainnya yaitu PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) juga menetapkan pembagian dividen tunai senilai Rp30 per saham dari total keuntungan bersih tahun buku 2025.
Ketetapan ini telah disahkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang merumuskan total pembayaran dividen tunai mencapai Rp93,4 miliar atau setara US$5,25 juta.
Sedangkan sisa dari laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang bernilai US$297,14 juta diputuskan untuk dimasukkan ke dalam saldo laba ditahan.
Berikut merupakan rincian jadwal penyaluran dividen tunai dari TKIM:
Cum dividen di pasar reguler serta negosiasi: 1 Juli 2026
Ex dividen di pasar reguler serta negosiasi: 2 Juli 2026
Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
Recording date: 3 Juli 2026
Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
Pencairan dividen tunai: 24 Juli 2026
Seluruh investor yang namanya sudah terdaftar ke dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 3 Juli 2026 memiliki hak penuh untuk memperoleh dividen yang akan dicairkan oleh perusahaan pada 24 Juli 2026.