Transformasi Positif KAEF di Tengah Putusan Arbitrase SIAC
PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) memberikan tanggapan terkait putusan arbitrase internasional yang rilis dari Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dengan meninjau secara mendalam keputusan tersebut. Pihak manajemen memastikan bahwa penanganan sengketa hukum ini tidak bakal mengintervensi berjalannya operasional ataupun program transformasi bisnis perusahaan yang sedang bergulir.
Direktur Utama KAEF, Djagad Prakasa Dwialam, mengungkapkan bahwa emiten farmasi ini memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan berbagai persoalan masa lalu, termasuk kasus arbitrase internasional ini, dengan tetap memprioritaskan stabilitas bisnis serta pelayanan kesehatan bagi warga.
"Kami memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk manufaktur, distribusi, apotek, dan layanan kesehatan di seluruh jaringan Kimia Farma, tetap berjalan secara optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan," ujar Djagad dalam rilis resminya pada Senin (29/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Menurut penuturannya, KAEF sekarang sedang melangsungkan peninjauan mendalam atas putusan SIAC dan berkomunikasi dengan segenap pemangku kepentingan demi menetapkan opsi terbaik yang mampu memproteksi kepentingan emiten sekaligus para pemegang saham.
Djagad menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan yang diputuskan akan selalu merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, sekaligus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Kami senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang," tuturnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di sela-sela penyelesaian perkara historis tersebut, Kimia Farma menyatakan bahwa agenda transformasi bisnis mereka sudah memperlihatkan dampak yang positif.
Perusahaan membukukan perolehan laba kotor sebesar Rp824,8 miliar pada kuartal I/2026, yang berarti naik sebesar 11,06% dari capaian di periode yang sama pada tahun lalu.
Bukan hanya itu, EBITDA korporasi juga terangkat hingga 61,29% menjadi Rp153,8 milar, yang menandakan peningkatan performa finansial perusahaan dalam memproduksi kas melalui kegiatan operasional. KAEF pun sukses mencetak laba bersih senilai Rp123,6 miliar sepanjang triwulan pertama tahun 2026.
Djagad menilai bahwa torehan manis pada awal tahun ini mengindikasikan kebijakan penataan ulang aspek keuangan yang digagas sejak dua tahun ke belakang sudah membuahkan hasil positif.
"Pencapaian di awal tahun ini membuktikan bahwa restrukturisasi keuangan yang dijalankan sejak dua tahun lalu serta transformasi model bisnis yang lebih ramping dan efisien berjalan di jalur yang tepat," jelasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ke depannya, KAEF berkomitmen untuk memacu efisiensi pada pos operasional, menaikkan persentase produk yang memiliki margin keuntungan tinggi, menambah jaringan penyuplai, dan mendongkrak utilitas Bahan Baku Obat (BBO) dalam negeri demi meminimalkan ketergantungan impor yang saat ini masih mendominasi pasar farmasi domestik.
Pada sektor hilir, perusahaan juga menyasar ceruk pasar baru melalui pelayanan kesehatan untuk kelompok lansia dengan merancang ekosistem Healthy Ageing.
Program ini memadukan fasilitas apotek, klinik kesehatan, diagnostik, hingga pelayanan homecare. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu menjadi ceruk laba baru di tengah tren pertumbuhan jumlah penduduk lansia di Indonesia.
Pihak manajemen menegaskan bahwa penuntasan sengketa arbitrase global ini menjadi bagian dari agenda penyelesaian problem masa lampau, sembari mengawal transformasi bisnis tetap berjalan demi memperkuat fundamental keuangan dan memelihara pertumbuhan jangka panjang.