Rilis Hari Ini, SBN Ritel ORI030 Beri Tawaran Kupon 7 Persen
JAKARTA - Pemerintah telah resmi membuka periode penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel untuk seri ORI030 mulai hari ini, Senin (6/7/2026). Merespons tren suku bunga yang sedang tinggi, peluncuran ORI kedua di tahun 2026 tersebut memberikan tawaran tingkat kupon hingga 7 persen.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan menjual ORI030 dengan dua pilihan masa jatuh tempo, yakni 3 dan 6 tahun. Masing-masing tenor itu menjanjikan tingkat imbal hasil berturut-turut sebesar 6,9 persen dan 7 persen per tahun.
Merujuk pada data historis, tingkat kupon tersebut tercatat sebagai yang paling besar semenjak tahun 2018. Pada kurun waktu itu, seri ORI015 memberikan imbal hasil di angka 8,25 persen per tahun.
Sesudah masa tersebut, besaran kupon terpantau hanya bergerak di rentang 4,9 hingga 6,75 persen per tahun karena rendahnya suku bunga. Di samping itu, ORI030 turut mencetak tingkat imbal hasil tertinggi dalam kurun waktu satu tahun ke belakang dibandingkan seluruh peluncuran awal SBN Ritel sejak 2025.
Rekor kupon tertinggi semenjak 2025 sebelumnya dipegang oleh seri ORI027 yang mematok besaran 6,65 persen dan 6,75 persen per tahun. Tingginya kupon ORI030 ini menjadikan premi terhadap BI Rate, yang tertahan di level 5,75 persen, menjadi kian menarik.
Saat ini, ORI030-T3 memberikan rentang spread di kisaran 115 basis poin, sedangkan ORI030-T6 menyentuh 125 basis poin lebih tinggi dari suku bunga acuan milik Bank Indonesia. ORI itu sendiri adalah instrumen SBN ritel yang diperuntukkan bagi penanam modal individu berkewarganegaraan Indonesia.
Instrumen investasi ini memberikan bunga tetap (fixed rate) yang akan disalurkan setiap bulan sampai masa jatuh tempo tiba. Pembayaran kupon perdana untuk ORI030 dijadwalkan cair pada 15 September 2026, dan selanjutnya akan dibayarkan secara rutin setiap tanggal 15 di tiap bulannya.
Batas jatuh tempo bagi ORI030-T3 ditetapkan pada 15 Juli 2029, sementara ORI030-T6 jatuh pada 15 Juli 2032. Apabila jadwal pembayaran tersebut bertepatan dengan hari libur, maka proses pencairan bakal dilaksanakan pada hari kerja selanjutnya tanpa adanya kompensasi bunga tambahan.
Instrumen ORI ini bisa mulai diperjualbelikan di pasar sekunder terhitung sejak 16 September 2026. Pemerintah mematok nominal batas minimum untuk pemesanan senilai Rp1 juta dan kelipatannya.
Sementara itu, batas maksimal pemesanan ditentukan senilai Rp5 miliar untuk ORI030-T3 serta Rp10 miliar bagi ORI030-T6. Produk investasi ini ditargetkan bisa menyerap proyeksi dana indikatif hingga mencapai Rp20 triliun.
Periode penawaran untuk ORI ini dijadwalkan akan berlangsung dari 6 Juli 2026 pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Proses pemesanan dapat dijalankan melalui berbagai mitra distribusi yang sudah terhubung dengan sistem elektronik e-SBN.