BEI Suspensi Perdagangan Saham MDIA dan WIKA Mulai 5 Agustus 2026
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan penghentian sementara (suspensi) atas transaksi perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (IDX: MDIA) serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) di seluruh pasar pada Rabu (5/8/2026).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Kebijakan penghentian sementara perdagangan saham MDIA dan WIKA tersebut berlaku mulai sesi I tanggal 5 Agustus 2026 sampai dengan adanya pengumuman bursa lebih lanjut.
Sebagai informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (4/8/2026) kemarin, saham PT Intermedia Capital Tbk (IDX: MDIA) mencatatkan penguatan sebesar 6,93% atau naik 14 point ke tingkat harga Rp216 per saham.
Sementara itu, saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) pada sesi perdagangan terakhir, Selasa (4/8/2026) kemarin, tercatat stagnan pada posisi harga Rp204 per saham.