Proyeksi Harga BBM non-Subsidi per 1 September 2026 Naik atau Turun
JAKARTA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi memiliki peluang untuk mengalami kenaikan atau setidaknya dipertahankan pada 1 September 2026.
Proyeksi tersebut didasarkan pada adanya peningkatan rata-rata harga minyak mentah dunia. Di lain sisi, nilai tukar rupiah terpantau bergerak menguat atas dolar Amerika Serikat (AS). Kedua elemen ini menjadi penentu utama pergerakan penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Berdasarkan data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent sepanjang Agustus 2026 menyentuh level US$87,96 per barel. Angka tersebut meningkat 4,74 persen jika dibandingkan dengan rata-rata bulan Juli 2026 yang tercatat sebesar US$83,97 per barel.
Pada periode yang sama, harga rata-rata minyak mentah acuan West Texas Intermediate (WTI) berada pada tingkat US$82,29 per barel di bulan Agustus 2026. Nominal ini melonjak 4,47 persen dari rata-rata Juli 2026 yang sebesar US$78,76 per barel.
Pergerakan harga minyak global selama bulan Agustus 2026 masih dipengaruhi oleh situasi geopolitik serta ketersediaan pasokan dari area Timur Tengah.
Harga minyak sempat merangkak naik karena pelaku pasar tetap memantau ketegangan antara AS-Israel dengan Iran yang belum mengendur sepenuhnya. Kondisi tersebut memicu kewaspadaan para pelaku pasar terkait kelancaran distribusi pasokan minyak, utamanya yang melintasi Selat Hormuz.
Selat Hormuz menjadi fokus perhatian lantaran rute ini merupakan salah satu jalur vital dalam perdagangan minyak dunia. Sebelum konflik meletus, kurang lebih 20 persen distribusi minyak global melintasi rute tersebut, sehingga hambatan di area ini dapat berdampak langsung pada harga minyak.
Meski begitu, tekanan atas harga minyak mulai melandai mendekati akhir Agustus. Pasar menerima informasi mengenai potensi dibukanya kembali Selat Hormuz beserta masuknya tambahan pasokan minyak dari wilayah tersebut.
Proses pemulihan lalu lintas pasokan minyak lewat Selat Hormuz memang belum sepenuhnya pulih. Namun, tambahan volume yang mulai mengalir keluar membuat pelaku pasar menilai risiko krisis pasokan tidak seburuk perkiraan sebelumnya.
Di samping itu, harga minyak turut tertekan oleh pernyataan Ketua The Fed Kevin Warsh yang mengindikasikan peluang kenaikan suku bunga di akhir tahun guna menekan inflasi. Sinyal pengetatan suku bunga ini lazimnya memicu kecemasan pasar terhadap prospek permintaan energi karena biaya pinjaman bertahan tinggi dan laju ekonomi berisiko terhambat.
Kendati demikian, potensi risiko geopolitik belum lenyap sepenuhnya. Aksi serangan yang menimpa kilang minyak Rusia di Ukraina tetap disoroti pasar sebab berisiko mengganggu pasokan olahan minyak global.
Maka dari itu, harga minyak pada Agustus bergerak secara fluktuatif. Secara rata-rata, nominal harga minyak menguat dibanding Juli akibat bayang-bayang risiko geopolitik dan pasokan yang masih mendominasi. Namun di penghujung bulan, harga minyak mulai terkikis setelah muncul titik terang pembukaan Selat Hormuz serta menguatnya sinyal kebijakan moneter AS.
Sementara itu, performa mata uang rupiah terpantau menguat atas dolar AS selama Agustus 2026.
Merujuk pada data Refinitiv, kurs rupiah terapresiasi 1,32 persen dari penutupan Juli 2026 di angka Rp17.990/US$ menjadi Rp17.752/US$ pada sesi perdagangan intraday Senin (31/8/2026).
Secara rata-rata bulanan, rupiah turut memperlihatkan tren penguatan. Rata-rata nilai tukar rupiah pada Agustus 2026 menginjak level Rp17.810,33/US$, atau menguat 0,98 persen dibandingkan rata-rata Juli 2026 yang sebesar Rp17.987,09/US$.
Pemerintah menetapkan harga jual BBM mengacu pada skema dan formulasi khusus. Dua tolok ukur utamanya yakni rata-rata harga minyak global serta nilai tukar rupiah, mengingat besarnya ketergantungan pada impor minyak nasional.
Mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak, penetapan harga menggunakan acuan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam satuan USD/barel.
Rentang waktu yang diterapkan yaitu mulai tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya guna penyesuaian harga di bulan berjalan.
Adapun proyeksi penyesuaian harga BBM per 1 September 2026 menggunakan acuan periode 25 Juli hingga 24 Agustus 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, rata-rata harga Brent terpantau di level US$87,91 per barel. Angka ini naik 8,50 persen dari periode acuan terdahulu, yakni 25 Juni hingga 24 Juli 2026, yang sebesar US$81,02 per barel.
Tren kenaikan juga dialami oleh acuan WTI. Rata-rata harga WTI pada rentang 25 Juli sampai 24 Agustus 2026 berada di level US$82,32 per barel, atau meningkat 7,91 persen dari periode acuan sebelumnya yang tercatat US$76,29 per barel.
Peningkatan rata-rata harga minyak pada periode acuan tersebut secara langsung memberikan beban pada pengeluaran impor minyak nasional.
Namun dari sudut pandang nilai tukar, beban tersebut sedikit teredam. Rata-rata rupiah pada rentang 25 Juli hingga 24 Agustus 2026 tercatat berada pada tingkat Rp17.887,14/US$, menguat 0,39 persen jika dibandingkan periode acuan sebelumnya (25 Juni hingga 24 Juli 2026) yang sebesar Rp17.957,64/US$.
Dinamika ini membuat arah penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat diprediksi secara mutlak. Kenaikan harga minyak dunia membuka ruang penyesuaian ke atas karena rata-rata harga acuan melonjak cukup tinggi, namun penguatan rupiah menjadi penahan karena beban biaya impor dalam mata uang domestik menjadi lebih efisien.
Oleh karena itu, BBM non-subsidi berpeluang mengalami kenaikan harga per 1 September 2026. Meski begitu, skenario penahanan harga BBM non-subsidi juga masih berpotensi terjadi.
Sebagai catatan tambahan, Pertamina sebelumnya telah mengeksekusi penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Agustus 2026.
Khusus area Jabodetabek, harga Pertamax Turbo disesuaikan turun menjadi Rp18.300 per liter dari nilai sebelumnya Rp19.300 per liter.
Koreksi penurunan harga juga berlaku untuk Pertamax Green 95, yang harganya disesuaikan menjadi Rp16.600 per liter dari semula Rp17.000 per liter.
Di saat bersamaan, varian Pertamax RON 92 turut disesuaikan menjadi Rp15.950 per liter dari sebelumnya Rp16.250 per liter.
Akan tetapi, penyesuaian harga di awal Agustus tidak berdampak pada seluruh lini produk BBM non-subsidi. Harga Pertamina Dex bertahan di angka Rp21.150 per liter, sementara Dexlite tetap dipatok pada harga Rp19.700 per liter.
Dengan demikian, arah penyesuaian harga BBM non-subsidi pada awal Agustus 2026 mayoritas didominasi oleh penurunan harga, khususnya untuk kelompok BBM bensin seperti Pertamax, Pertamax Green 95, serta Pertamax Turbo.
Situasi ini menjadikan arah penyesuaian harga BBM per 1 September 2026 kembali menarik untuk dicermati, sebab harga minyak dunia pada kurun acuan terbaru mengalami kenaikan, di tengah pergerakan rupiah yang menguat atas dolar AS.