BEI Tetapkan Status UMA pada Enam Saham Setelah Harga Melonjak Pesat

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia tetapkan status UMA pada enam saham setelah lonjakan harga signifikan. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Kamis, 03 September 2026 | 22:55:35 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada enam emiten setelah harga sahamnya melonjak di luar kebiasaan. Penetapan ini bertujuan melindungi investor.

BEI menegaskan, “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan di bidang pasar modal,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Enam saham yang masuk UMA adalah PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) yang harga sahamnya naik 62,9 persen dalam sepekan, PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) naik 69,66 persen, PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO) naik lebih dari 40 persen, PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES) naik lebih dari 34 persen, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) naik lebih dari 54 persen, serta PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang naik 1,98 persen dalam sepekan dan 71,67 persen dalam sebulan.

BEI meminta investor untuk memperhatikan tanggapan perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati rencana aksi korporasi dari masing-masing emiten jika belum mendapat persetujuan pemegang saham.

 

Reporter: Ibtihal