Rencana BEI Hapus Batas Harga Saham Dorong Transparansi Pasar
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1. Wacana ini dinilai berpotensi membawa perubahan besar terhadap dinamika perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia, Benny Kurniawan, menyebut kebijakan tersebut akan meningkatkan transparansi dan likuiditas.
“Kalau misalnya eksekusi itu dilakukan, floor price Rp50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selama ini banyak investor menganggap floor price Rp50 sebagai batas bawah yang membatasi risiko penurunan harga. Padahal, mekanisme pasar negosiasi tetap memungkinkan harga bergerak di luar batasan tersebut. Menurut Benny, jika aturan dilepas, sentimen pasar akan lebih positif.
Dari sisi investor asing, kebijakan ini justru akan disambut baik. Benny membandingkan dengan pasar modal Amerika Serikat yang tidak menerapkan floor price dan memiliki kategori penny stock. Dengan dihapusnya batas Rp50, mekanisme pasar domestik akan berjalan lebih alami, sehingga investor tidak khawatir kesulitan menjual kembali saham yang dimiliki.
Fenomena ini menegaskan bahwa rencana penghapusan floor price dapat menjadi katalis bagi peningkatan likuiditas saham dan membuka peluang lebih besar bagi investor, termasuk saham-saham gocap yang selama ini terikat aturan batas bawah.