BEI Gembok GRPH dan SINI Setelah Harga Saham Terbang Tinggi
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dan PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) setelah kedua saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi perdagangan GRPH dan SINI berlaku mulai sesi perdagangan 8 September 2026 di pasar reguler maupun pasar tunai.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, khususnya pemegang saham GRPH dan SINI.
Suspensi diberikan untuk menyediakan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan informasi yang tersedia secara matang sebelum mengambil keputusan investasi.
Para pihak yang berkepentingan juga diharapkan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
Sebagai informasi, saham GRPH telah menguat 34,6% dalam lima hari terakhir dan melonjak 106,2% selama sebulan terakhir. Saham tersebut berada di posisi Rp132 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp132 miliar.
Sementara itu, saham SINI naik 35,2% selama lima hari terakhir dan meroket 113,8% dalam sebulan terakhir. Saham SINI berada di level Rp15.075 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp18,13 triliun.