JAKARTA— Melalui penggunaan abu sisa pembakaran batu bara alias FABA (Fly Ash Bottom Ash) dari pembangkit listrik, PLN Indonesia Power (IP), subholding dari PT PLN (Persero) bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan FABA ini sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan limbah beracun dan berbahaya (B3) sebagai bagian dari model ekonomi berkelanjutan. Selain mendukung keberlanjutan lingkungan, inisiatif ini juga dapat meningkatkan kemandirian masyarakat. KLHK saat ini tengah berusaha memastikan limbah B3 dan sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Vivien, dalam acara Festival LIKE Talkshow dengan tema "Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah untuk Membangun Kemandirian Ekonomi Rakyat di Indonesia Arena," menekankan pentingnya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan limbah B3 dan sampahnya. Dia juga memberikan dukungannya terhadap upaya perusahaan dalam mengelola limbahnya, termasuk FABA yang dikelola oleh PLN, yang telah terbukti berhasil diubah menjadi bahan baku bernilai ekonomi. “Pengalaman dari PLN dalam pemulihan lahan terkontaminasi ini sangat berharga karena dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Vivien. Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan bahwa pemanfaatan FABA dalam membangun ekonomi berkelanjutan adalah implementasi konkret dari prinsip ESG. Sejalan dengan komitmen perusahaan untuk tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi emisi karbon, juga memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat. “PLN menerapkan prinsip bahwa setiap proses kelistrikan yang beroperasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat,” kata Darmawan. Sementara itu, Rachmad Handoko, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN IP, menegaskan komitmen perusahaan untuk menerapkan prinsip ESG dalam mengoperasikan pembangkit listrik dengan pendekatan berkelanjutan. FABA yang telah diolah akan memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat, FABA bisa didaur ulang menjadi batako, conblock panel, atau produk lainnya. Demi penanganan agar FABA bisa memberikan kebermanfaatan, PLN IP bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Serang untuk memanfaatkan FABA PLTU Labuan dan Suralaya dalam pembangunan jalur evakuasi gempa. Sementara itu, di PLTU Ombilin, ada banyak inovasi yang dapat mendorong penggunaan FABA, seperti penggunaannya dalam reklamasi area bekas tambang atau sebagai agen penetralisir air asam tambang. “FABA memiliki kandungan kapur yang bersifat basa, yang dapat mencegah terbentuknya air asam tambang,” kata Rachmad. Semua penggunaan ini dilakukan sesuai dengan metode yang mematuhi ketentuan izin dengan komposisi FABA sebesar 90%, yang bertujuan untuk mencegah pembentukan air asam tambang atau Potentially Acid Forming (PAF).