JAKARTA—PLN Indonesia Power (IP), anak perusahaan dari PT PLN (Persero), tengah aktif mendorong masyarakat agar dapat lebih mandiri melalui sektor ekonomi. Hal ini diupayakan oleh PLN IP melalui pemanfaatan sisa pembakaran batu bara yang disebut FABA (Fly Ash Bottom Ash) yang dihasilkan dari pembangkit listrik. Pemanfaatan FABA ini sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yang bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menekankan dukungan pemerintah terhadap perusahaan yang berusaha memanfaatkan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang mereka hasilkan sebagai bagian dari model ekonomi berbasis daur ulang. Vivien meyakini inisiatif ini tidak hanya bermanfaat untuk pelestarian lingkungan, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat. Saat ini, Kementerian sedang berupaya untuk menjelajahi bagaimana limbah B3 dan limbah umum dapat menjadi sumber daya berharga bagi masyarakat. Salah satu tujuannya adalah memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan limbah B3 dan pembuangannya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung upaya perusahaan-perusahaan, seperti PLN, dalam mengelola limbah mereka, khususnya FABA, yang telah terbukti berhasil diubah menjadi bahan baku berharga. “Pengalaman PLN dalam merehabilitasi tanah yang terkontaminasi layak mendapatkan perhatian lebih, karena hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan prospek ekonomi mereka,” kata dia. Darmawan Prasodjo, CEO PLN, menyatakan bahwa pemanfaatan FABA dalam membangun ekonomi berbasis daur ulang adalah manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak positif pada ekonomi lokal. Komitmen ini terlihat dalam pendekatan strategis PLN yang menekankan penggunaan yang optimal dari setiap proses listrik yang beroperasi. “Salah satu bentuk transformasi yang dilakukan oleh PLN adalah mengutamakan manfaat, sambil juga menambahkan nilai kepada masyarakat,” jelas Darmawan. Rachmad Handoko, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN IP, memastikan bahwa komitmen PLN IP untuk menerapkan prinsip-prinsip ESG dalam operasi pembangkit telah dan akan terus dikelola secara berkelanjutan. FABA yang telah diolah oleh PLN akan memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan ekonomi lokal. Ia menerangkan, FABA dapat digunakan oleh masyarakat untuk membuat bata, panel beton, dan material konstruksi lainnya. Selain itu, PLN IP telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Serang untuk menciptakan rute evakuasi gempa menggunakan FABA dari pembangkit Labuan dan Suralaya. “Di pembangkit PLTU Ombilin, terdapat banyak aplikasi inovatif untuk FABA yang dapat mendukung upaya reklamasi di area bekas tambang atau berfungsi sebagai pemurni air asam tambang. FABA berharga karena mengandung kalsium basa yang mencegah terbentuknya air asam tambang,” jelas Rachmad. Semua aplikasi ini, tambah Rachmad, mengikuti metode yang melibatkan penyelubungan material yang berpotensi menghasilkan air asam tambang atau Potentially Acid Forming (PAF) dengan material yang tidak memiliki potensi ini, yang disebut Non Acid Forming (NAF), pada kepadatan sebesar 5%, sesuai dengan regulasi izin, dengan komposisi FABA sebesar 90%.