Senin, 18 November 2024

Persiapan Angkutan Lebaran 2024, ASDP Siapkan Pelabuhan Merak Melayani Pemudik

Persiapan Angkutan Lebaran 2024, ASDP Siapkan Pelabuhan Merak Melayani Pemudik

JAKARTA-Dalam rangka memastikan kesiapan layanan angkutan lebaran tahun 2024, Korps Lalu Lintas Polri, bersama Kementerian Perhubungan dan sejumlah stakeholder lainnya, telah melakukan peninjauan lapangan di Pelabuhan Merak. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik untuk menghadapi arus mudik yang diperkirakan akan meningkat.

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa penyelenggaraan angkutan lebaran tahun ini telah siap, khususnya di Pelabuhan Merak. "Pelabuhan Merak sudah siap melayani angkutan lebaran tahun ini, dengan persiapan operasional yang matang," ujarnya.

Pada angkutan lebaran tahun ini, pola operasi yang diterapkan akan mirip dengan tahun sebelumnya. Kendaraan roda empat, bus, dan truk golongan VB akan dilayani di Pelabuhan Merak, sementara kendaraan roda dua dan truk golongan VIB, VII, VIII, dan IX akan dilayani melalui pelabuhan perbantuan. Pembagian golongan kendaraan ini telah terbukti efektif dalam mengatasi kepadatan di Pelabuhan Merak selama angkutan lebaran sebelumnya.

Baca Juga

Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran

Direktur ASDP Cabang Merak, Suharto, menyatakan bahwa persiapan ASDP untuk melayani pemudik telah mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan kapasitas parkir dan perbaikan dermaga. "Kami telah meningkatkan kapasitas parkir pelabuhan Merak dan memperbaiki dermaga untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan," katanya.

Selain itu, ASDP juga telah menyiapkan armada kapal yang cukup untuk melayani penumpang selama 24 jam. Jumlah trip operasional kapal akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas, dengan harapan dapat mengurangi antrian kendaraan terutama pada puncak arus mudik.

Dalam rangka mengatur lalu lintas di sekitar pelabuhan, pihak ASDP telah memberlakukan kebijakan batas maksimum pembelian tiket kapal ferry dalam radius tertentu dari pelabuhan. "Kami mengimbau agar pengguna jasa telah memiliki tiket kapal sebelum berangkat mudik, dan telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pengguna jasa mengenai kebijakan ini," ujar Brigjen Slamet.

Selain itu, ASDP juga telah menyiapkan tenaga pelayanan di beberapa titik luar pelabuhan yang menjadi buffer zone, dengan harapan dapat mengurangi kepadatan arus pemudik yang belum memiliki tiket. Melalui langkah-langkah ini, ASDP berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi pemudik dan mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan selama musim mudik Lebaran.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?