Sabtu, 14 Maret 2026

DPR Minta Pimpinan Baru OJK Responsif Hadapi Dinamika Keuangan

DPR Minta Pimpinan Baru OJK Responsif Hadapi Dinamika Keuangan
DPR Minta Pimpinan Baru OJK Responsif Hadapi Dinamika Keuangan

JAKARTA - Perubahan kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan selalu menjadi perhatian penting bagi para pemangku kepentingan di industri. 

Hal ini karena peran regulator sangat menentukan arah pengawasan, stabilitas sistem keuangan, serta kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan di Indonesia.

Di tengah perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks, lembaga pengawas dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, termasuk perkembangan teknologi finansial, dinamika ekonomi global, hingga meningkatnya integrasi antar sektor jasa keuangan. 

Baca Juga

Harga Emas Hartadinata Turun Hari Ini Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Oleh sebab itu, kepemimpinan baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih responsif serta inovatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Harapan tersebut juga datang dari kalangan legislatif yang memiliki peran pengawasan terhadap sektor keuangan nasional. Anggota DPR menilai bahwa tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kepemimpinan regulator yang mampu bergerak cepat sekaligus adaptif terhadap perubahan.

Selain itu, pergantian kepemimpinan di OJK juga dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kualitas pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Harapan DPR Terhadap Pimpinan Baru OJK

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin menyampaikan harapannya agar pimpinan OJK yang baru mampu bekerja secara responsif dan inovatif dalam menghadapi berbagai dinamika sektor jasa keuangan.

Menurutnya, perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks menuntut regulator untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di pasar keuangan.

“Melihat dinamika dan tantangan sektor jasa keuangan saat ini, pimpinan OJK harus bisa bekerja dengan responsif. Perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks, ditambah dengan dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan, menuntut regulator untuk mampu bertindak cepat sekaligus adaptif dan inovatif dalam merespons berbagai isu yang muncul di pasar. Dengan begitu, kepercayaan publik tetap terjaga sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Puteri.

Ia menekankan bahwa regulator perlu terus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Kepercayaan tersebut menjadi faktor penting bagi keberlanjutan dan stabilitas sektor keuangan nasional.

Tantangan Pengawasan Dan Kualitas SDM

Selain menyoroti pentingnya responsivitas regulator, Puteri juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan OJK. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan serta kompetensi sumber daya manusia yang bertugas sebagai pengawas.

Menurutnya, kantor regional OJK saat ini menghadapi berbagai tantangan yang cukup serius, khususnya dalam hal sumber daya manusia.

“Saat ini, kantor regional OJK saat ini menghadapi tantangan yang cukup serius, terutama terkait SDM. Permasalahannya tidak hanya terbatas pada jumlah pengawas yang masih kurang, tetapi juga mencakup kompetensi lintas sektor yang belum merata, perangkapan tugas, hingga kesulitan dalam pengisian jabatan strategis. Untuk itu, pimpinan OJK harus bisa menghasilkan terobosan dalam mengatasi hal ini,” ungkap Puteri.

Ketersediaan pengawas yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang cukup dan kompeten, proses pengawasan dinilai akan menghadapi berbagai keterbatasan.

Karena itu, pimpinan baru OJK diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang dapat memperkuat kapasitas pengawasan di seluruh wilayah.

Pentingnya Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan

Puteri juga mengingatkan bahwa perkembangan industri keuangan saat ini semakin terintegrasi. Hal tersebut terlihat dari semakin banyaknya konglomerasi keuangan yang menggabungkan berbagai layanan keuangan dalam satu kelompok usaha.

Kondisi ini menuntut regulator untuk memiliki pendekatan pengawasan yang lebih komprehensif dan terintegrasi agar dapat memantau seluruh aktivitas keuangan secara menyeluruh.

“Semakin berkembangnya konglomerasi keuangan menuntut pendekatan pengawasan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Untuk itu, ADK OJK harus mampu bekerja secara sinergis tanpa terjebak pada ego sektoral. Koordinasi antar bidang perlu diperkuat agar tidak terjadi silo dalam pelaksanaan pengawasan,” ucap Puteri.

Ia menilai koordinasi internal yang kuat sangat diperlukan agar setiap bidang pengawasan di OJK dapat bekerja secara sinergis. Dengan demikian, pengawasan terhadap sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Proses Pemilihan Pimpinan OJK

Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh kandidat anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026 hingga 2031.

Proses tersebut dilaksanakan pada Rabu  sebagai bagian dari mekanisme pemilihan pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, Komisi XI DPR RI kemudian menetapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis di OJK.

Adapun hasil keputusan tersebut antara lain Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Selain itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Sementara itu, Dicky Kartikoyono menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut kemudian dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis untuk mendapatkan persetujuan sebagai keputusan resmi DPR.

Menutup keterangannya, Puteri menilai pergantian kepemimpinan di OJK merupakan momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan sektor jasa keuangan ke depan.

“Selamat bekerja untuk pimpinan OJK yang baru saja terpilih. Sebagai perempuan, saya juga merasa bangga melihat posisi Ketua Dewan Komisioner OJK kini diisi oleh perempuan. Saya berharap jajaran pimpinan OJK dapat menghadirkan terobosan yang inovatif sekaligus mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.” tutup Puteri.

Celo

Celo

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jasa Raharja Pastikan Layanan Cepat Selama Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Pastikan Layanan Cepat Selama Mudik Lebaran 2026

Bapanas Pastikan Harga Daging Sapi Masih Sesuai Acuan Pemerintah

Bapanas Pastikan Harga Daging Sapi Masih Sesuai Acuan Pemerintah

Harga Emas Hartadinata Turun Hari Ini Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Harga Emas Hartadinata Turun Hari Ini Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Terbaru

Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Terbaru