Pemerintah Kaji Rencana Pembangunan 39 Bandara Baru
JAKARTA – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, tengah menyusun rencana jangka panjang untuk membangun 39 bandar udara baru dengan tujuan memperkokoh konektivitas di seluruh wilayah nasional.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengungkapkan bahwa agenda pembangunan 39 bandara tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 mengenai Tatanan Kebandarudaraan Nasional.