Breaking

Pasar Menanti Pengumuman Penting FTSE dan MSCI pada Agustus 2026

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Selasa, 04 Agustus 2026
Pasar Menanti Pengumuman Penting FTSE dan MSCI pada Agustus 2026
Ilusrasi pasar saham (FOTO: NET)

JAKARTA – Perhatian para pelaku pasar pada bulan Agustus tidak sekadar tertuju pada hasil evaluasi indeks MSCI.

Para investor turut menantikan pengumuman FTSE Russell mengenai status pembekuan (freeze) Indonesia yang diprediksi menjadi salah satu pendorong penting bagi pergerakan pasar saham dalam waktu dekat.

Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Hadi Soegiarto bersama Elizabeth Noviana dalam laporan riset tertanggal 3 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa mulai pekan kedua Agustus pasar akan mencermati sejumlah agenda yang berpotensi memengaruhi dinamika pasar.

Salah satu agenda utama tersebut yaitu pembaruan dari FTSE mengenai status pembekuan Indonesia yang diperkirakan bakal diumumkan pada kurun waktu 10 hingga 14 Agustus 2026.

Meskipun demikian, pada riset terdahulu yang dirilis tanggal 23 Juli 2026, pihak CGSI memberikan peringatan bahwa arah kebijakan dari penyedia indeks global masih sukar diperkirakan.

Menurut pandangan mereka, langkah reformasi yang telah dijalankan oleh regulator memang merupakan sebuah perkembangan yang positif, namun hal tersebut belum menjamin adanya perubahan sikap dari FTSE maupun MSCI dalam kurun waktu dekat sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di sisi lain, MSCI diproyeksikan baru akan menyampaikan penilaian lanjutan terkait tuntutan reformasi pasar modal Indonesia pada kurun waktu menjelang akhir Oktober 2026.

Kondisi ketidakpastian dari hasil evaluasi tersebut dinilai tetap berpotensi menjadi sentimen yang membayangi arah pergerakan pasar.

Tingginya tingkat pengaruh keputusan penyedia indeks global ini juga tecermin dari besarnya dana pasif yang mereka kelola.

Berdasarkan data riset CGSI, dana kelolaan pasif (passive assets under management/AUM) yang mengekor indeks MSCI mencapai kisaran USD5 miliar atau setara Rp89,98 triliun dengan patokan asumsi nilai tukar kurs Rp17.995 per USD sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jumlah tersebut tercatat jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan FTSE Russell yang mencatatkan passive AUM sekitar USD1,5 miliar-USD2 miliar atau setara Rp26,99 triliun-Rp35,99 triliun sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara itu, passive AUM yang mengacu pada indeks S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) diperkirakan berkisar USD450 juta atau bernilai sekitar Rp8,10 triliun.

Di samping itu, analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Wilbert Arifin dalam hasil riset tanggal 24 Juli 2026 memperkirakan MSCI akan mengumumkan hasil peninjauan indeks kuartalan pada 13 Agustus 2026 waktu Indonesia.

Penyesuaian perubahaan ini bakal mulai diberlakukan secara efektif pada penutupan sesi perdagangan tanggal 31 Agustus 2026.

Wilbert membuat perkiraan bahwa tidak akan ada saham baru yang masuk atau mengalami kenaikan kelas menuju indeks MSCI Standard disebabkan oleh kebijakan freeze yang masih terus berjalan.

Oleh karena itu, proses evaluasi pada periode kali ini diperkirakan cuma berfokus pada penyesuaian bobot serta komposisi indeks.

Tidak hanya itu, pihak MSCI juga mengenalkan metodologi teranyar berupa Extreme Price Increase (EPI) Screen. Ketentuan baru tersebut menjadi langkah respons atas dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi pada sejumlah saham dengan kapitalisasi kecil di Turki sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Namun demikian, menurut penilaian Wilbert, dampak dari penerapan kebijakan anyar tersebut terhadap pasar saham Indonesia dalam waktu dekat masih cukup terbatas lantaran skema penambahan saham dan promosi ke indeks standar masih mengalami pembekuan sebagaimana dilansir dari berita sumber. Aturan EPI baru dipastikan bakal mendatangkan efek signifikan bilamana kebijakan freeze sudah resmi dicabut.

Pihak Mirae Asset menambahkan, jika kebijakan freeze kelak berakhir, sebanyak 43 saham yang saat ini menghuni konstituen MSCI Indonesia Small Cap bakal dievaluasi kembali.

Saham yang mencatatkan lompatan harga amat tinggi sampai kapitalisasi pasarnya menembus lebih dari 1,8 kali ambang batas indeks standar, serta mengantongi free float-adjusted market capitalization di atas separuh ambang batas tersebut, bakal dikeluarkan dari indeks Small Cap sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Selanjutnya, deretan saham tersebut bakal dievaluasi agar berpeluang melenggang masuk ke dalam indeks MSCI Standard pada peninjauan berikutnya, tidak lagi secara otomatis menetap di indeks Small Cap sebagaimana mekanisme yang berlaku sebelumnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua