Breaking

BEI Pantau Saham GIAA dan 3 Emiten Usai Lonjakan Harga di Luar Kebiasaan

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Rabu, 12 Agustus 2026
BEI Pantau Saham GIAA dan 3 Emiten Usai Lonjakan Harga di Luar Kebiasaan
Ilustrasi bursa efek indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersama tiga emiten lainnya ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) pada Selasa (11/8).

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil lantaran adanya kenaikan harga saham di luar kebiasaan, sekaligus sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para investor pasar modal.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Endra, dalam keterangan yang disampaikan kepada investor sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di luar GIAA, tiga emiten lain yang turut masuk dalam jajaran UMA meliputi PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).

Berdasarkan data IDNFinancials.com, pergerakan harga saham FUTR sempat melonjak lebih dari 32% sejak awal Agustus 2026, walau pada perdagangan Selasa akhirnya turun 11,41% menjadi Rp326 per lembar.

Adapun harga saham MCAS sempat meroket lebih dari 31% sejak awal bulan, namun kemudian terkoreksi sekitar 8% hingga ditutup pada level Rp316 pada Selasa.

Di sisi lain, saham DWGL mengalami peningkatan sekitar 15% sejak awal Agustus, sedangkan saham GIAA melesat hingga 44,44%.

Sebagai catatan, penetapan status UMA pada suatu saham berfungsi sebagai peringatan dini dari pihak BEI untuk para investor pasar modal. Saham yang terdaftar tetap dapat ditransaksikan secara normal, tetapi berisiko dikenakan suspensi apabila pergerakan harga yang tidak wajar terus berlangsung.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua