Kuasa Hukum Ungkap Alasan Korban Masuk Room Betrand Peto di Kelab Malam SCBD
INSIDERINDONESIA.COM — Korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto masuk ke ruang privat di kelab malam kawasan SCBD karena ditawarkan teman lamanya yang bekerja di tempat itu. Kuasa hukum korban, Deki Patria, menyatakan kliennya sempat ragu sebelum akhirnya percaya situasi di dalam aman. Kasus ini masih bergulir di kepolisian dengan korban berinisial ANW.
Kuasa hukum korban berinisial ANW, Deki Patria, mengungkapkan alasan kliennya berani memasuki ruang privat yang ditempati Betrand Peto dan rekan-rekannya di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penjelasan itu disampaikan Deki di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Deki, korban mulanya merasa ragu untuk melangkah ke ruangan tersebut. Keraguan itu hilang setelah seseorang yang ia kenal meyakinkan bahwa situasi di dalam aman.
Peran Teman Lama yang Bekerja di Kelab Malam
Sosok yang mengajak korban diketahui merupakan teman lamanya yang bekerja sebagai karyawan di kelab malam tersebut. Kedekatan itu membuat korban percaya dan bersedia masuk ke ruang privat.
"Sebelumnya kita sudah sampaikan juga, kenapa si korban ini kan room-nya sifatnya private waktu itu kan. Kenapa si korban itu berani ke sana? Yang pertama dia ditawarkan oleh orang yang dia kenal sebelumnya," ujar Deki Patria.
Ruang privat di kelab malam umumnya hanya bisa diakses pihak tertentu. Kondisi itu membuat korban bergantung pada jaminan orang yang mengajaknya masuk.
Duduk Perkara Kasus yang Menyeret Betrand Peto
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto masih terus bergulir. Korban berinisial ANW melaporkan peristiwa yang terjadi di kelab malam kawasan SCBD tersebut.
Deki menyatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah keterangan kepada penyidik. Ia belum membeberkan detail kronologi lengkap karena proses hukum masih berjalan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Betrand Peto atau kuasa hukumnya terkait laporan tersebut. Status hukum perkara ini juga belum berkekuatan hukum tetap.
Langkah Hukum Korban Selanjutnya
Kuasa hukum korban menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Deki menyebut keterangan saksi dan bukti pendukung terus dilengkapi.
Penyidik belum mengumumkan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Publik menunggu perkembangan penanganan laporan ANW di kepolisian.