JAKARTA - Layanan pinjaman daring legal, atau pinjol, kini semakin diterima masyarakat sebagai alternatif pembiayaan yang efisien dan mendukung kegiatan produktif. Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyatakan, persepsi masyarakat terhadap pinjol legal menunjukkan mayoritas menilai layanannya terjangkau dan bermanfaat, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi harian.
Steering Committee IFSoc, Hendri Saparini, mengungkapkan bahwa studi akhir 2024 menangkap persepsi masyarakat yang positif terhadap pemanfaatan layanan pindar legal. Hal ini menunjukkan masyarakat kini mulai memahami bahwa pinjol legal berbeda dengan layanan ilegal yang memberatkan.
Dengan adanya pemahaman ini, layanan pinjol legal diharapkan bisa menjadi salah satu solusi keuangan yang aman dan efektif bagi masyarakat, tanpa menimbulkan rasa takut atau khawatir berlebihan terkait bunga dan cicilan.
Baca Juga
Manfaat Pinjaman Digital Untuk Kegiatan Produktif
Salah satu kekhawatiran klasik masyarakat adalah anggapan bahwa pinjaman daring memberatkan karena tingkat suku bunga tinggi. Namun, studi IFSoc menunjukkan, ketika pinjaman digunakan untuk kegiatan produktif, persepsi tersebut tidak terbukti.
Hendri menegaskan, pengguna pinjol legal yang memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif justru menilai bunga dan cicilan tidak memberatkan.
"Ternyata dari studi itu, karena ini digunakan untuk kegiatan yang produktif, mereka tidak menganggap bahwa ini memberatkan," ujarnya.
Persepsi ini membuktikan bahwa pinjol legal dapat menjadi instrumen pendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta aktivitas ekonomi lainnya di masyarakat.
Biaya dan Cicilan Dinilai Terjangkau
Berdasarkan studi IFSoc, sekitar 59 persen responden menilai biaya pinjaman dari pindar legal tergolong sangat terjangkau atau cukup terjangkau. Studi ini dilakukan pada akhir 2024, saat tingkat bunga layanan pindar legal masih wajar menurut penilaian pengguna.
"Karena dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh, ternyata bagi mereka itu 59 persen menganggap sangat terjangkau dan cukup terjangkau," jelas Hendri.
Selain soal bunga, cicilan juga kerap menjadi perhatian publik. Studi menunjukkan masyarakat dengan perencanaan usaha yang baik, atau memiliki literasi keuangan, mampu melihat cicilan pinjol legal sebagai hal yang dapat dikelola, bahkan bisa dibandingkan dengan produk perbankan.
Persepsi Terhadap Denda Keterlambatan
Isu lain yang sering muncul adalah denda keterlambatan pembayaran. Studi IFSoc mengungkap bahwa persepsi masyarakat terhadap biaya keterlambatan relatif moderat. Sebagian besar responden menilai biaya keterlambatan ringan, sangat ringan, atau wajar.
"Ini bukan sesuatu yang menakutkan, tapi ini bisa terjangkau. Sebagian besar responden mengatakan 9-10 persen dianggap ringan, sangat ringan, dan wajar. Yang merasa sangat berat hanya 16 persen," papar Hendri.
Hasil ini menunjukkan bahwa layanan pinjol legal kini mulai diterima sebagai instrumen keuangan yang realistis, dengan struktur biaya yang transparan dan dapat dikelola oleh pengguna.
Literasi Keuangan Mendorong Pemanfaatan Optimal
Tingginya tingkat literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan pinjol legal secara efektif. Mereka yang memahami perencanaan keuangan mampu mengelola cicilan dan bunga dengan baik, sehingga pinjol menjadi alat bantu produktif, bukan beban tambahan.
Dengan pemahaman dan penggunaan yang tepat, layanan pinjol legal dapat meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, mempercepat aliran modal untuk usaha produktif, serta memberikan alternatif pembiayaan yang cepat dan praktis.
IFSoc menekankan pentingnya edukasi publik mengenai pinjol legal agar persepsi positif ini meluas. Pengetahuan yang memadai dapat mencegah salah kaprah bahwa semua pinjol sama, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan finansial digital resmi.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menhan Dampingi Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Usaha Berbasis SDA
- Rabu, 21 Januari 2026
Hilirisasi Pertanian Daerah Jadi Fokus Mentan Amran Demi Nilai Tambah Petani
- Rabu, 21 Januari 2026
BMKG Ungkap Potensi Hujan Ringan hingga Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
Pemerintah Pastikan Dua Bansos Utama BPNT dan PKH Berlanjut Tahun Ini
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
Menhan Dampingi Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Usaha Berbasis SDA
- Rabu, 21 Januari 2026
Hilirisasi Pertanian Daerah Jadi Fokus Mentan Amran Demi Nilai Tambah Petani
- Rabu, 21 Januari 2026
BMKG Ungkap Potensi Hujan Ringan hingga Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
Pemerintah Pastikan Dua Bansos Utama BPNT dan PKH Berlanjut Tahun Ini
- Rabu, 21 Januari 2026
TNI AL Tingkatkan Profesionalitas Prajurit Melalui Latihan Menembak Terpadu
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
Ponakan Prabowo Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI
- 21 Januari 2026
2.
Promo Allo Bank: Diskon dan Cashback Sampai Rp500 Ribu
- 21 Januari 2026
3.
KB Bank Fasilitasi Investasi Indonesia Korea Selatan 2026
- 21 Januari 2026
4.
AllianzGI Indonesia dan DBS Perluas Reksa Dana Global
- 21 Januari 2026
5.
Triv Tingkatkan Edukasi dan Keamanan Platform Kripto 2026
- 21 Januari 2026








