Rabu, 21 Januari 2026

Menhan Dampingi Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Usaha Berbasis SDA

Menhan Dampingi Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Usaha Berbasis SDA
Menhan Dampingi Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Usaha Berbasis SDA

JAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menata dan menertibkan kegiatan usaha berbasis sumber daya alam secara menyeluruh. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga aset negara serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin hadir mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta. 

Baca Juga

Prabowo Rencanakan Pembangunan Sepuluh Universitas Baru pada 2028

Kehadiran keduanya menandai pentingnya isu penertiban kawasan hutan dan kegiatan ekonomi berbasis SDA. Pemerintah menilai kebijakan ini strategis bagi arah pembangunan nasional.

Konferensi pers tersebut menjadi ruang penyampaian sikap resmi pemerintah. Fokus utamanya adalah penegasan komitmen sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penataan kegiatan berbasis SDA disebut sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Arahan Presiden dalam Penertiban Usaha

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan atas arahan langsung Presiden. Pemerintah sejak awal berkomitmen untuk membenahi praktik usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam. Penataan ini mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan. Pemerintah ingin memastikan seluruh kegiatan ekonomi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara dapat terlindungi.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan. Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada perbaikan sistem. Langkah ini diharapkan menciptakan tata kelola SDA yang lebih tertib dan transparan.

Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas Penertiban Kawasan Hutan mencatat sejumlah capaian. Satgas berhasil menertibkan berbagai usaha berbasis sumber daya alam di beberapa sektor. Hasil ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah.

Satgas bekerja dengan melakukan pendataan, pengawasan, serta evaluasi terhadap aktivitas usaha. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga. Pendekatan terpadu menjadi kunci dalam menjalankan tugas tersebut.

Kinerja Satgas juga diarahkan untuk mencegah kerugian negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan SDA memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terus diperkuat secara berkelanjutan.

Tindak Lanjut Pascabencana dan Evaluasi Izin

Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat investigasi. Audit dilakukan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah.

Berdasarkan hasil laporan, Presiden mengambil keputusan tegas. Sebanyak 28 perusahaan dicabut izinnya karena terbukti melanggar ketentuan. Keputusan tersebut menegaskan sikap pemerintah dalam penegakan aturan.

Penertiban ini dipandang sebagai langkah korektif sekaligus preventif. Pemerintah ingin mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera dan kepastian hukum.

Koordinasi Lintas Lembaga dan Langkah Ke Depan

Laporan Satgas PKH disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden. Rapat tersebut diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait melalui pertemuan daring. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.

Konferensi pers juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk keberhasilan penertiban.

Ke depan, pemerintah berkomitmen melanjutkan penataan usaha berbasis SDA secara konsisten. Kebijakan ini diharapkan menciptakan tata kelola yang tertib dan berkelanjutan. Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

12 Tempat Makan Malam Terbaik di Purwokerto 2026 yang Wajib Dikunjungi

12 Tempat Makan Malam Terbaik di Purwokerto 2026 yang Wajib Dikunjungi

7 Minuman Segar Khas Indonesia Kombinasi Nanas yang Menyegarkan

7 Minuman Segar Khas Indonesia Kombinasi Nanas yang Menyegarkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Air Putih untuk Meningkatkan Metabolisme?

Kapan Waktu Terbaik Minum Air Putih untuk Meningkatkan Metabolisme?

Sate Kambing Masuk Daftar Hidangan Terbaik Dunia Versi Taste Atlas

Sate Kambing Masuk Daftar Hidangan Terbaik Dunia Versi Taste Atlas

Resep Bumbu Bacem Tanpa Air Kelapa, Praktis dan Lezat

Resep Bumbu Bacem Tanpa Air Kelapa, Praktis dan Lezat