PMKRI Kefamenanu Desak Evaluasi dan Penghentian Tambang Galian C di NTT
- Jumat, 28 Februari 2025
Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mengajukan tuntutan mendesak kepada Dinas Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan operasional sejumlah perusahaan tambang galian C di wilayah tersebut. Seruan ini datang setelah ditemukan dampak negatif terhadap lahan pertanian masyarakat setempat akibat aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut, Jumat, 28 Februari 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun PMKRI, terdapat sekitar belasan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Beberapa dari perusahaan ini diketahui beroperasi dengan izin resmi, sementara lainnya beroperasi secara ilegal.
Marklindo Balibo, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI, mengungkapkan betapa meresahkannya situasi ini bagi masyarakat setempat. "Aktivitas dari perusahaan yang memiliki izin operasional dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Hal ini menyebabkan sejumlah lahan pertanian masyarakat tidak dapat digarap," ujarnya pada Jumat, 28 Februari 2025.
Marklindo menambahkan bahwa praktik destruktif tersebut sudah berlangsung lama di Kabupaten TTU, dan ia menuding kelalaian Kepala Dinas Pertambangan Provinsi NTT sebagai salah satu penyebab utamanya. "Hal ini akibat kelalaian Kepala Dinas Pertambangan Provinsi NTT, yang tidak profesional dalam melakukan pengawasan dan pemantauan dalam zonasi wilayah yang telah ditentukan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," jelasnya.
PMKRI Kefamenanu menilai kelalaian ini memungkinkan aktivitas destruktif terus berlangsung, mengancam kelestarian lahan pertanian yang merupakan sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Oleh karena itu, organisasi tersebut mendesak evaluasi segera untuk memastikan semua perusahaan – baik yang memiliki izin maupun yang tidak – mematuhi aturan dan bertanggung jawab atas dampak operasional mereka.
"Penting bagi pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas. Kami meminta Kepala Dinas Pertambangan Provinsi NTT untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan juga harus bertanggung jawab dengan melakukan pemulihan terhadap lahan pertanian yang mereka rusak," tegas Marklindo.
PMKRI juga menaruh harapan besar kepada Gubernur NTT yang baru dilantik untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Mereka mendesak agar gubernur memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pertambangan guna menuntaskan permasalahan ini dengan segera.
"Kami berharap Gubernur NTT yang baru saja dilantik dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Kami ingin ada tindakan nyata dan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta lingkungan," harap Marklindo.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertambangan Provinsi NTT belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari PMKRI Kefamenanu. Namun, desakan ini tidak hanya mewakili suara mahasiswa, tapi juga aspirasi masyarakat yang terdampak.
Dengan adanya tekanan seperti ini, diharapkan ada tindakan komprehensif dari pihak yang berwenang untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan dari tambang galian C tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga bisa berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Isu ini juga menjadi sorotan penting bagi banyak pihak, mengingat aktivitas pertambangan, bila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan. Oleh karena itu, menangani permasalahan ini dengan serius adalah langkah yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara dan wilayah lain di Nusa Tenggara Timur.
Seluruh perhatian kini tertuju kepada Pemerintah Provinsi NTT dan bagaimana mereka merespons tuntutan ini. Bagaimana langkah konkret yang akan diambil untuk menuntaskan permasalahan tambang galian C ini? Pertanyaan ini akan terus menjadi perhatian publik hingga solusi nyata dihadirkan.
Tri Kismayanti
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Livin Mandiri Dorong Transformasi Digital Transaksi Nasabah Ritel di Era Modern
- Rabu, 21 Januari 2026
Solusi Finansial Fleksibel Jadi Kunci Dukung Kebutuhan dan Gaya Hidup Modern
- Rabu, 21 Januari 2026
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Agar Transaksi Lebih Aman
- Rabu, 21 Januari 2026
Harga Emas Antam Terus Naik, Saatnya Pertimbangkan Investasi Emas Sekarang
- Rabu, 21 Januari 2026
Chelsea Bersiap Sambut Vinicius Junior yang Diprediksi Pecahkan Rekor Transfer
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
Solusi Finansial Fleksibel Jadi Kunci Dukung Kebutuhan dan Gaya Hidup Modern
- Rabu, 21 Januari 2026
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Agar Transaksi Lebih Aman
- Rabu, 21 Januari 2026
Harga Emas Antam Terus Naik, Saatnya Pertimbangkan Investasi Emas Sekarang
- Rabu, 21 Januari 2026
Chelsea Bersiap Sambut Vinicius Junior yang Diprediksi Pecahkan Rekor Transfer
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
Peran Baru OJK dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Keuangan
- 21 Januari 2026
2.
JMA Syariah Targetkan Kenaikan Pendapatan 20% di 2026
- 21 Januari 2026
3.
Harga Emas Perhiasan Terkini 21 Januari 2026, Naik Pesat
- 21 Januari 2026
4.
Harga Emas Antam Pegadaian 21 Januari 2026 Naik Signifikan
- 21 Januari 2026
5.
MSIG Life Targetkan Pasar Kelas Menengah Atas di 2026
- 21 Januari 2026








