136 Anggota IKPI Raih Gelar Sarjana Hukum, Vaudy Apresiasi
JAKARTA - Perjalanan profesional konsultan pajak tidak hanya ditentukan oleh pengalaman praktik dan jam terbang menghadapi klien, tetapi juga oleh ketangguhan memperkaya kapasitas diri. Hal inilah yang tercermin dari capaian sekitar 136 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang berhasil menuntaskan studi dan resmi menyandang gelar Sarjana Hukum. Di tengah padatnya pekerjaan dan tuntutan profesi, mereka tetap mampu menuntaskan proses akademik hingga sidang skripsi.
Momentum kelulusan ini menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan konsultan pajak terus bergerak maju. Tak hanya sekadar prestasi individu, capaian ratusan anggota ini juga dinilai sebagai energi baru bagi organisasi, karena bekal keilmuan hukum akan memperkuat profesionalisme konsultan pajak dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.
Vaudy Starworld Beri Selamat dan Apresiasi untuk Para Lulusan
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada sekitar 136 anggota IKPI yang resmi menyandang gelar Sarjana Hukum setelah menuntaskan studi di Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan Vaudy dalam rangkaian kegiatan pasca-sidang skripsi mahasiswa RPL, yang menjadi penanda berakhirnya proses akademik para anggota sekaligus awal fase baru perjalanan profesional mereka sebagai konsultan pajak dengan bekal keilmuan hukum yang semakin kuat.
“Atas nama IKPI, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota yang telah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum. Ini adalah capaian yang membanggakan, karena diraih melalui kerja keras, disiplin, dan komitmen tinggi di tengah kesibukan profesi,” ujar Vaudy.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kelulusan ini bukan sekadar formalitas akademik, tetapi wujud nyata dari kesungguhan anggota dalam mengembangkan diri, bahkan ketika aktivitas profesional menuntut fokus penuh setiap harinya.
Bekal Keilmuan Hukum Dinilai Strategis bagi Konsultan Pajak
Menurut Vaudy, keberhasilan menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan konsultan pajak. Pemahaman hukum yang komprehensif dinilai menjadi fondasi penting dalam memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak sekaligus menjaga praktik profesi tetap berada dalam koridor regulasi.
Ia memandang bahwa konsultan pajak akan semakin siap menghadapi dinamika dan kompleksitas aturan, ketika memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini juga memperbesar peluang organisasi untuk semakin berkontribusi dalam membangun kepatuhan perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
Vaudy menambahkan, proses menyelesaikan studi bukanlah hal mudah bagi para praktisi yang sehari-hari bergelut dengan pekerjaan. Karena itu, capaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesungguhan anggota IKPI dalam meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme.
Dalam konteks ini, gelar Sarjana Hukum bukan sekadar tambahan nama di belakang identitas, melainkan instrumen untuk memperkuat perspektif, ketelitian, serta kemampuan analisis anggota saat menghadapi persoalan perpajakan yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum.
Dorongan IKPI: Jangan Berhenti di Gelar, Terus Tingkatkan Kompetensi
Vaudy juga menekankan bahwa keberhasilan meraih gelar akademik hendaknya tidak menjadi titik akhir. Ia mendorong para lulusan agar terus memperkuat kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan teknis, serta keterlibatan aktif dalam kegiatan organisasi.
Menurutnya, konsultan pajak dituntut adaptif terhadap perubahan kebijakan perpajakan yang terus berkembang. Karena itu, pengembangan diri perlu menjadi budaya, bukan sekadar target sementara.
Lebih lanjut, Vaudy menegaskan komitmen IKPI untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia anggotanya. Konsultan pajak yang memiliki dasar hukum yang kuat diyakini akan semakin siap menghadapi kompleksitas regulasi sekaligus berkontribusi positif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Momentum kelulusan ini pun dipandang sebagai energi baru bagi organisasi. Kehadiran ratusan anggota berlatar belakang Sarjana Hukum diharapkan mampu memperkuat peran IKPI sebagai wadah profesional yang berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Vaudy kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang lulus, seraya berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal dalam praktik profesi serta memberi dampak positif bagi pembangunan sistem perpajakan nasional.
Peran Komting Lilisen: Koordinasi Intensif Jadi Kunci Kelancaran Kuliah
Di balik kelulusan ratusan anggota tersebut, terdapat proses koordinasi yang berjalan intensif di tingkat kelas. Lilisen, selaku Komandan Tingkat (Komting), mengungkapkan bahwa proses perkuliahan hingga kelulusan para anggota tidak lepas dari koordinasi yang rapi dan komunikasi yang konsisten.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI ini menegaskan, peran Komting bukan hanya administratif, tetapi juga memastikan kelancaran komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Mulai dari mengingatkan dosen terkait jadwal kuliah, mengatur maupun mengganti jadwal ketika dosen berhalangan hadir, hingga membantu menjembatani kebutuhan akademik peserta.
“Kami juga bertugas mengoordinasikan pengumpulan tugas di Google Drive jika diminta dosen, menjawab pertanyaan dosen saat perkuliahan Zoom—misalnya terkait materi minggu sebelumnya, pola pengerjaan tugas individu atau kelompok, hingga memastikan apakah tugas berbentuk makalah atau soal,” ujar Lilisen.
Ia menambahkan, koordinasi yang rapi menjadi kunci agar seluruh peserta dapat mengikuti proses belajar dengan baik meski di tengah kesibukan pekerjaan masing-masing.
Sekretaris Komting Mardi: Administrasi dan Informasi Harus Cepat dan Jelas
Hal senada disampaikan Mardi, Sekretaris Komting yang juga merupakan anggota IKPI Cabang Jakarta Barat. Ia menjelaskan bahwa perannya lebih banyak pada pencatatan administrasi kelas serta membantu distribusi informasi akademik kepada seluruh peserta.
Menurut Mardi, respons cepat terhadap arahan dosen sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi. “Kami memastikan setiap instruksi tersampaikan dengan jelas, baik soal jadwal, tugas, maupun teknis perkuliahan, sehingga teman-teman bisa fokus belajar tanpa khawatir tertinggal informasi,” katanya.
Pernyataan Mardi menegaskan bahwa keberhasilan studi kolektif seperti ini bukan hanya ditentukan oleh kemampuan individu, melainkan juga oleh sistem koordinasi dan dukungan internal yang solid. Dengan komunikasi yang tertata, peserta dapat menjalani perkuliahan secara lebih efektif dan terarah, sekalipun dibatasi waktu dan kesibukan pekerjaan.
Dengan capaian ini, IKPI tidak hanya menambah jumlah anggota bergelar Sarjana Hukum, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi untuk menghadapi tantangan profesi yang makin kompleks di masa mendatang.