Jamin Keselamatan Pemudik KAI Daop 6 Yogyakarta Lakukan Ramp Check Menyeluruh

Jamin Keselamatan Pemudik KAI Daop 6 Yogyakarta Lakukan Ramp Check Menyeluruh
Selasa, 03 Februari 2026 | 09:01:55 WIB

JAKARTA – Menjelang momentum mudik Lebaran 2026 yang diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengambil langkah preventif yang sangat krusial. Bukan sekadar persiapan biasa, otoritas perkeretaapian di wilayah ini mulai menggeber ramp check atau inspeksi mendalam terhadap seluruh aset operasional mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap gerbong dan fasilitas yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi prima tanpa celah risiko.

Pemeriksaan ini dilakukan tidak sendirian, melainkan berkolaborasi secara ketat dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sinergi ini bertujuan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sarana dan fasilitas perkeretaapian guna menjamin standar pelayanan minimum tetap terjaga di tengah tekanan arus mudik yang sangat tinggi.

Sinergi Strategis Antara KAI Dan DJKA Dalam Menjaga Keamanan Penumpang

Fokus utama dari kegiatan ini adalah memitigasi segala potensi kendala teknis yang mungkin muncul saat periode Angkutan Lebaran nanti. Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menekankan bahwa aspek keamanan tidak bisa ditawar, terutama saat melayani jutaan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Melalui ramp check bersama DJKA ini, kami memastikan setiap aspek baik sarana dan fasilitas stasiun telah sesuai dengan standar pelayanan agar perjalanan mudik Lebaran tahun ini berjalan aman dan lancar,” ujar Feni dalam keterangannya pada Senin 2 Februari 2026.

Menurutnya, inspeksi ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi ketat yang berlaku di Indonesia. Feni menambahkan, kegiatan ramp check ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian dan fasilitas pelayanan di stasiun. Landasan hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Angkutan Kereta Api. Hal ini memastikan bahwa seluruh elemen, dari teknis mesin hingga kenyamanan toilet stasiun, telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Stasiun Dan Rangkaian Kereta Yang Menjadi Sasaran Inspeksi Ketat

Ruang lingkup pemeriksaan ini mencakup wilayah geografis yang luas di sepanjang jalur tengah Pulau Jawa. Tim gabungan menyasar stasiun-stasiun besar hingga stasiun antara yang menjadi titik naik-turunnya penumpang. Stasiun-stasiun tersebut meliputi Yogyakarta, Lempuyangan, Wates, Maguwo, Brambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, Solo Balapan, Solo Jebres, Sragen, Jenar, Palur, hingga Stasiun KA Bandara YIA (Yogyakarta International Airport).

Tidak hanya bangunan fisik stasiun, perhatian utama juga tertuju pada "kuda besi" yang akan menarik ribuan ton beban penumpang. Tim melakukan pengecekan terhadap 34 rangkaian kereta api yang secara rutin beroperasi di wilayah Daop 6. Beberapa kereta api eksekutif dan ekonomi andalan yang masuk dalam daftar pemeriksaan adalah KA Argo Lawu, Argo Dwipangga, Taksaka, Manahan, Lodaya, Fajar Utama, Sancaka, Joglosemarkerto, Progo, dan Bogowonto.

Pemeriksaan teknis ini tidak dilakukan secara permukaan saja. Para teknisi dan pemeriksa dari DJKA menyisir komponen-komponen vital yang menentukan keselamatan nyawa penumpang di atas rel. Fokus utama mencakup pengecekan sistem pengereman (brake system) yang harus berfungsi 100 persen, fasilitas keselamatan darurat di dalam kereta, hingga kondisi kebersihan dan kenyamanan interior yang akan menunjang pengalaman perjalanan penumpang.

Komitmen Pelayanan Publik Guna Mendukung Mobilitas Masyarakat Yang Lancar

Bagi KAI Daop 6, ramp check bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada publik. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara KAI dan DJKA dalam menjaga kesiapan operasional serta memastikan pelayanan publik tetap sesuai standar selama masa angkutan Lebaran 2026.

“Kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara KAI dan DJKA dalam menjamin kesiapan operasional jelang masa Angkutan Lebaran. Kami ingin memastikan seluruh unsur pelayanan, mulai dari sarana, prasarana hingga petugas, siap mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” imbuh Feni. Hal ini menandakan bahwa kesiapan personil di lapangan juga menjadi variabel yang diawasi dengan ketat, selain faktor mekanis pada kereta api.

Peningkatan Keandalan Operasional Sebagai Bentuk Upaya Keberlanjutan Transportasi Rel

Di balik pemeriksaan teknis yang mendetail ini, terdapat visi yang lebih besar mengenai masa depan transportasi di Indonesia. Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kereta api sebagai moda transportasi yang paling andal, efisien, dan aman dibandingkan moda transportasi darat lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan pelayanan transportasi kereta api yang andal dan tepercaya. KAI ingin memastikan bahwa setiap penumpang yang berangkat dari atau menuju Yogyakarta dan Solo merasakan standar pelayanan yang sama unggulnya, baik di hari biasa maupun di hari raya.

“Selain memastikan aspek keselamatan, rampcheck juga menjadi bagian dari upaya keberlanjutan pelayanan. Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, kami terus menjaga keandalan operasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api,” tutup Feni secara tegas. Dengan selesainya pemeriksaan ini nanti, diharapkan perjalanan mudik 2026 di wilayah Daop 6 akan meninggalkan kesan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Reporter: Gemilang Ramadhan