JAKARTA – Saham emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sempat konsisten berada di zona hijau pada pekan terakhir bulan lalu, tepatnya pada periode 27-30 April 2026.
Dari harga Rp 216 pada 24 April (pekan sebelumnya), saham BUMI melonjak 11,11% ke level Rp 240 pada penutupan 30 April.
Namun, kondisi tersebut berbalik arah pada pekan ini. Saham BUMI tercatat dua kali mengalami penurunan dan tiga kali stagnan.
Penurunan BUMI pada 4 Mei mencapai -4,17% dan pada 8 Mei kemarin jatuh sebesar -6,09%. Hal ini menyebabkan saham BUMI kembali ke ‘titik awal’ di harga Rp 216, sama dengan posisi penutupan 24 April lalu, sebelum sempat melesat pada 27-30 April.
Salah satu faktor yang memicu pelemahan saham BUMI adalah adanya aksi jual oleh investor asing. Pada 4 Mei, net sell asing tercatat sebesar Rp 114,62 miliar dan pada 8 Mei berjumlah Rp 82,88 miliar.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, saham emiten milik Grup Bakrie dan Salim ini membukukan net sell asing total Rp 195,7 miliar.
Kiwoom Sekuritas dalam hasil hitung-hitungannya kemarin menyebutkan bahwa support pertama saham BUMI berada pada level 229 dan support kedua pada 226. Sementara itu, titik stoploss ditetapkan pada level 222.
Sebelumnya, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menyebutkan adanya sentimen negatif di sektor pertambangan.
Menurut broker efek tersebut, pemerintah kini tengah mengkaji kenaikan royalti minerba melalui revisi PP 19/2025, sekaligus membuka opsi untuk penerapan skema bagi hasil layaknya migas untuk sektor tambang.
Potensi dampak bagi emiten pertambangan, menurut BRIDS, di antaranya adalah margin laba yang berpotensi tertekan akibat meningkatnya beban royalti.
Selain itu, ketidakpastian regulasi dapat menahan laju ekspansi dan investasi, sehingga sentimen pasar terhadap sektor tambang cenderung negatif dalam jangka pendek.
"Namun di sisi lain, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global," sebut BRIDS dalam ulasannya pada Jumat (8/5/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.