Saham AMMN dan BRMS Dinilai Masih Aman di Indeks GDX Juni 2026

Ilustrasi indeks GDX (Gambar: NET)
Selasa, 02 Juni 2026 | 14:21:31 WIB

JAKARTA – Sejumlah saham perusahaan tambang emas asal Indonesia yang masuk dalam jajaran anggota indeks VanEck Gold Miners ETF (GDX) diperkirakan masih berada dalam posisi yang relatif aman dari ancaman penghapusan dalam peninjauan indeks untuk periode Juni 2026. Kondisi ini tetap terjaga walaupun pasar modal Indonesia belakangan ini menerapkan penyesuaian baru terkait metode perhitungan free float.

Analis dari Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, lewat hasil riset yang dipublikasikan pada 29 Mei 2026 mengemukakan bahwa risiko pendepakan bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari indeks GDX memang masih ada, tetapi kemungkinannya terbilang kecil.

Berdasarkan penjelasan mereka, sistem metodologi yang diterapkan oleh GDX memberikan kesempatan bagi anggota indeks yang sudah terdaftar sebelumnya untuk tetap bertahan, asalkan posisinya masih masuk dalam rentang 98 persen dari total kapitalisasi pasar free float seluruh emiten yang memenuhi kriteria persyaratan.

"Saat ini AMMN dan BRMS memang berada di kelompok 10 konstituen dengan bobot terkecil di GDX, namun keduanya masih berada dalam cakupan 98 persen kapitalisasi pasar free float tersebut," tulis Ryan dan Reggie sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping pemenuhan ketentuan batasan kapitalisasi pasar free float, perusahaan yang tergabung dalam GDX pun diwajibkan untuk mengantongi sekurang-kurangnya 25 persen porsi pendapatan yang bersumber dari aktivitas pertambangan komoditas emas maupun perak.

Menilik pada raihan performa di kuartal I-2026, AMMN dipastikan sanggup memenuhi syarat tersebut dengan perolehan kontribusi pendapatan berkisar di angka 32 persen, sedangkan untuk BRMS tercatat hampir keseluruhan dari omzet bisnisnya disokong oleh lini usaha emas.

Pihak Indo Premier turut memberikan pandangan bahwa pembaruan regulasi mengenai free float di Bursa Efek Indonesia (BEI)—termasuk di dalamnya ketentuan pelaporan atas kepemilikan saham di atas 1 persen serta penambahan 39 kategori saham tertentu—tidak bakal membawa pengaruh yang berarti pada kalkulasi free float yang diberlakukan oleh GDX.

Hal ini dikarenakan pihak GDX hanya akan mengeliminasi saham-saham yang masuk dalam pengelompokan kepemilikan terkonsentrasi (closely held shares) dengan porsi kepemilikan yang melewati angka 5 persen dari keseluruhan total kapitalisasi pasar.

“Oleh karena itu, kami menilai penyesuaian free float yang berasal dari regulasi baru BEI tidak akan banyak memengaruhi perhitungan free float AMMN dan BRMS,” kata Ryan dan Reggie sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pada sisi yang berbeda, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) diproyeksikan memiliki peluang besar untuk naik kasta dari semula anggota indeks VanEck Junior Gold Miners ETF (GDXJ) beralih masuk ke indeks GDX, seiring dengan dimulainya operasional produksi komoditas emas mereka pada kuartal I-2026.

Walakin, Ryan dan Reggie memproyeksikan bahwa momentum lompatan kelas tersebut tampaknya belum akan terealisasi dalam periode dekat ini.

Volume produksi logam mulia dari EMAS pada kuartal pertama di tahun ini tercatat masih relatif minim, yakni berada di kisaran 1.800 ons, serta belum terlihat di dalam pembukuan laporan keuangan resmi lantaran belum ada penjualan yang dicatatkan secara riil.

Ditambah lagi, agenda dual listing yang saat ini sedang diupayakan oleh manajemen perusahaan di bursa Hong Kong berpotensi mengakibatkan penyebarluasan laporan keuangan menjadi terbatas akibat adanya pemberlakuan periode blackout.

"Kami melihat potensi masuknya EMAS ke GDX dapat menjadi katalis tambahan setelah dual listing, baik pada peninjauan (review) kuartalan September maupun Desember 2026," tulis mereka sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Indo Premier memprediksi bahwa saham EMAS berpeluang besar menyentuh batas ambang kapitalisasi pasar free float untuk menembus indeks GDX apabila pergerakan harga sahamnya mampu menyentuh dan diperdagangkan di atas level Rp8.000 per lembar saham.

Kendati demikian, patokan batas tersebut memiliki sifat yang dinamis lantaran fluktuasinya sangat dipengaruhi oleh tren pergerakan saham perusahaan tambang emas berskala global yang masuk dalam indeks GDX, serta dinamika pergeseran nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

Sementara itu, untuk perihal indeks GDXJ, Indo Premier memproyeksikan tidak akan dijumpai adanya agenda penambahan ataupun pencoretan dari deretan saham asal Indonesia pada peninjauan Juni 2026 ini, sebab indeks bersangkutan hanya melakukan proses peninjauan berkala secara semesteran.

Sejauh ini, mereka pun belum mendeteksi adanya indikasi ancaman delisting atau penghapusan terhadap emiten-emiten asal Indonesia yang posisinya sudah menetap di dalam indeks tersebut.

Agenda evaluasi indeks kali ini bergulir di tengah situasi penuh tekanan yang membayangi sektor industri pertambangan emas secara global.

Indo Premier mencatatkan bahwa pergerakan indeks GDX serta GDXJ masing-masing telah mengalami penyusutan sekitar 27 persen dan 28 persen dari titik tertingginya, yang dipicu oleh melemahnya nilai tukar komoditas emas ke kisaran USD 4.500 per troy ons.

Bahkan, performa saham-saham emiten asal Indonesia yang menjadi konstituen GDX terpantau mengalami kejatuhan yang jauh lebih mendalam jika dikomparasikan dengan pergerakan indeks utamanya.

Nilai saham AMMN tercatat sudah terpangkas sekitar 61 persen dari level tertingginya, sedangkan untuk harga saham BRMS mengalami penurunan berkisar 54 persen.

Reporter: Gemilang Ramadhan