Zulhas Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Siap Sebelum Musim Tanam

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Sumber Gambar : Net)
Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33:30 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa realisasi distribusi pupuk bersubsidi secara nasional per tanggal 26 Juni 2026 sudah menyentuh angka 4,77 juta ton, atau setara dengan 48,5 persen dari keseluruhan alokasi tahun ini yang berjumlah 9,84 juta ton.

Zulhas menegaskan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian dalam manajemen pupuk bersubsidi demi memastikan distribusi yang tepat sasaran sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian. "Pupuk harus tersedia sebelum musim tanam dimulai agar proses budidaya tidak terganggu dan produktivitas pertanian tetap terjaga," ungkap Zulhas dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan reformasi manajemen pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, yang berfokus pada peningkatan efisiensi industri, penguatan transparansi, menjamin keberlanjutan pasokan, serta mempercepat distribusi kepada petani. 

Dari total alokasi 9,84 juta ton pada 2026, sebanyak 9,55 juta ton disalurkan untuk sektor pertanian, sementara 295.686 ton dialokasikan untuk sektor perikanan.

Penjelasan tersebut disampaikan Zulhas saat hadir di acara Rembuk Tani bertempat di Mamuju, Sulawesi Barat, yang dihadiri oleh sekitar 300 petani serta 100 nelayan. 

Pertemuan tersebut berfungsi sebagai ruang dialog bagi pemerintah, BUMN, dan petani agar kebijakan pupuk bersubsidi terlaksana efektif dan tepat sasaran.

Khusus di Provinsi Sulawesi Barat, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 37.773 ton atau sekitar 49 persen dari total alokasi sebanyak 77.367 ton. Distribusi tersebut mencakup 15.270 ton pupuk NPK, 13.760 ton Urea, 8.051 ton NPK Kakao, 245 ton SP-36, serta 447 ton pupuk organik.

Selain menjamin kelancaran distribusi, Zulhas menekankan bahwa pemerintah tetap menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang telah dipangkas sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025. 

Saat ini, HET dipatok sebesar Rp 1.800 per kilogram untuk Urea, Rp 1.840 per kilogram untuk NPK Phonska, Rp 2.640 per kilogram untuk NPK Kakao, Rp 1.360 per kilogram untuk ZA Tebu, serta Rp 640 per kilogram untuk pupuk organik.

Zulhas berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan petani terus meningkat agar distribusi pupuk bersubsidi tetap lancar serta mampu mendongkrak produktivitas pertanian nasional di tengah tantangan global.

Reporter: Gemilang Ramadhan