Jaga Stabilitas Pasar, TRIS Akan Buyback 94 Juta Saham Senilai 15 Miliar

ILUSTRASI, PT Trisula International (TRIS) mengalokasikan dana 15 miliar rupiah untuk buyback 94 juta saham demi stabilitas pasar. (Sumber Gambar : Net)
Minggu, 05 Juli 2026 | 11:31:56 WIB

JAKARTA – Emiten sektor tekstil PT Trisula International Tbk. (TRIS) menjadwalkan aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana maksimal 15 miliar rupiah. Langkah ini diambil sebagai upaya perseroan untuk mempertahankan stabilitas perdagangan saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.

Corporate Secretary TRIS, Kresna Wilendrata, menjelaskan bahwa eksekusi buyback akan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 terkait kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

"Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam POJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan," ujar Kresna dalam keterbukaan informasi, sebagaimana dilansir dari berita sumber, Minggu (5/7/2026).

Aksi korporasi ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 6 Juli sampai 5 Oktober 2026. 

Dana maksimal 15 miliar rupiah yang disiapkan perseroan telah mencakup seluruh biaya, termasuk jasa perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi tersebut. 

Dengan anggaran ini, TRIS menargetkan pembelian kembali maksimal 94 juta lembar saham, yang setara dengan 3% dari modal ditempatkan dan disetor. Harga pembelian kembali saham dipatok maksimal 170 rupiah per lembar.

Dalam proses eksekusinya, perseroan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia selaku anggota bursa untuk melakukan pembelian di Bursa Efek Indonesia, atau melalui transaksi di luar bursa sesuai regulasi yang berlaku.

Kresna memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu pendapatan maupun operasional perusahaan, mengingat TRIS masih memiliki kecukupan modal kerja untuk menjalankan bisnis. "Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan," tambah Kresna.

Perseroan juga optimistis bahwa buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap profitabilitas. Merujuk pada proforma per 31 Maret 2026, laba per saham (earnings per share/EPS) diproyeksikan naik menjadi 5,75 rupiah dari posisi sebelumnya 5,57 rupiah, seiring dengan penurunan jumlah saham beredar setelah proses buyback tuntas.

Di lantai bursa, saham TRIS sempat mencatatkan kenaikan 0,63% atau 1 poin ke level 160 rupiah per lembar pada penutupan perdagangan Jumat (3/7/2026). Namun, secara akumulatif sepanjang tahun berjalan 2026, saham TRIS telah terkoreksi sebesar 18,37%.

Reporter: Gemilang Ramadhan