KAI Daop 4 Imbau Penumpang Jaga Barang Bawaan Demi Keamanan Perjalanan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:43:53 WIB
KAI Daop 4 Imbau Penumpang Jaga Barang Bawaan Demi Keamanan Perjalanan

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mengingatkan seluruh penumpang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan selama berada di stasiun maupun di dalam kereta api. 

Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan berlangsung. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan pentingnya perhatian penumpang terhadap barang pribadi, terutama saat proses naik turun kereta atau berpindah tempat.

“Pastikan tas, koper, dan barang berharga tersimpan dengan aman. Jika menemukan atau kehilangan barang, segera laporkan kepada petugas di stasiun atau di dalam kereta,” ujarnya.

Menurut Franoto, kerja sama antara penumpang dan petugas sangat dibutuhkan untuk menciptakan perjalanan yang aman dan tertib.

Layanan Pelaporan Kehilangan dan Temuan Barang

KAI menyediakan layanan pelaporan bagi pelanggan yang kehilangan atau menemukan barang selama perjalanan. Penumpang dapat langsung melapor kepada petugas di stasiun, kondektur, atau kru kereta.

Laporan cepat memungkinkan petugas segera melakukan pengecekan dan membantu proses pencarian barang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KAI untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan. “Imbauan ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area stasiun dan selama perjalanan,” tambah Franoto.

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang

Selain menjaga keamanan, KAI juga mengingatkan penumpang untuk memperhatikan aturan barang bawaan agar perjalanan tetap nyaman bagi semua pihak.

Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume hingga 100 desimeter kubik, atau setara ukuran 70 × 48 × 30 sentimeter.

Jika barang melebihi ketentuan tersebut, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan yang digunakan. Setelah pembayaran dilakukan, barang dapat diletakkan di rak bagasi atau di tempat yang tidak mengganggu dan membahayakan penumpang lain.

Sementara itu, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (70 × 48 × 60 cm) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang. Untuk kategori ini, KAI menyarankan penumpang menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik agar pengiriman tetap aman dan sesuai prosedur.

Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

Dalam menjaga keamanan, KAI juga menetapkan daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kereta penumpang. Beberapa di antaranya meliputi:

Binatang hidup

Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Senjata api dan senjata tajam

Benda mudah terbakar atau meledak

Barang berbau busuk atau berpotensi mengganggu kesehatan

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan

Barang lain yang dinilai tidak pantas diangkut oleh petugas boarding.

Aturan tersebut diterapkan untuk menjamin keselamatan bersama dan mencegah risiko yang dapat membahayakan penumpang lain maupun fasilitas kereta.

Pentingnya Disiplin dan Kepedulian Penumpang

Franoto menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan bukan hanya berada di tangan petugas, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran seluruh pengguna jasa kereta api.

“Kami berharap seluruh pelanggan dapat saling menjaga keamanan dan kenyamanan selama menggunakan layanan kereta api,” katanya.

Ia menambahkan, perhatian sederhana seperti memastikan barang tidak tertinggal atau ditaruh sembarangan dapat mengurangi potensi kehilangan dan menjaga ketertiban di dalam kereta.

“Dengan memperhatikan barang bawaan, pelanggan turut berperan dalam menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan bagi semua,” ujarnya.

Komitmen KAI terhadap Layanan Aman dan Nyaman

KAI Daop 4 Semarang terus berupaya menjaga standar keamanan melalui pengawasan di stasiun, pemeriksaan rutin di dalam kereta, dan peningkatan respons layanan pelanggan.

Petugas di lapangan juga dibekali pelatihan untuk menangani laporan kehilangan dan memastikan setiap proses berjalan cepat dan transparan.

Selain itu, KAI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan stasiun agar tetap tertib dan nyaman. Dengan kepedulian bersama, pengalaman perjalanan menggunakan kereta api dapat menjadi lebih aman dan menyenangkan.

Sinergi Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

Langkah-langkah yang diterapkan KAI Daop 4 bukan hanya sebatas imbauan, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan budaya disiplin dan peduli sesama di transportasi publik.

Melalui koordinasi yang baik antara petugas dan penumpang, keamanan barang pribadi dapat terjaga, sekaligus memperkuat citra layanan kereta api sebagai moda transportasi modern yang aman dan tertib.

Dengan demikian, imbauan sederhana seperti menjaga barang bawaan dan melapor jika kehilangan menjadi kunci penting dalam mendukung perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan bebas gangguan bagi seluruh pelanggan KAI.

Terkini