Sabtu, 16 November 2024

Inovasi Ramah Lingkungan PLN IP PLTU Ombilin: Bikin Pupuk Silika dari Fly Ash Bottom Ash (FABA)

Inovasi Ramah Lingkungan PLN IP PLTU Ombilin: Bikin Pupuk Silika dari Fly Ash Bottom Ash (FABA)

JAKARTA-PLN Indonesia Power PLTU Ombilin menciptakan terobosan baru dengan memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) tidak hanya untuk Netralisasi Asam Tambang, tetapi juga sebagai Pupuk Silika. Terletak di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, PLN IP PLTU Ombilin berhasil menghasilkan Pupuk Silika yang bermanfaat bagi tanaman padi, jagung, bawang, dan cabai, digunakan oleh masyarakat sekitar pembangkit.

Chandra Indrawanto, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Sumatera Barat, memberikan penghargaan terhadap terobosan PLN IP PLTU Ombilin, menyatakan bahwa Pupuk Silika dari FABA sangat bermanfaat bagi petani di sekitar pembangkit, membantu tanaman agar batangnya lebih tegak dan mendukung proses fotosintesis.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menekankan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya terus-menerus PLN IP untuk berinovasi, termasuk dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Peduli, yang dijalankan oleh PLN Indonesia Power, bertujuan menciptakan Creating Shared Value (CSV) bagi korporasi dan masyarakat, memberikan kontribusi positif dalam peningkatan aspek ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran

“PLN hadir melalui program TJSL PLN Peduli yang dijalankan oleh PLN Indonesia Power. Apa yang kami lakukan di Ombilin diharapkan dapat menciptakan Creating Shared Value (CSV), sehingga dapat berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti pupuk silika PLTU Ombilin yang dimanfaatkan masyarakat sekitar pembangkit yang berprofesi sebagai petani,” ujar Edwin.

Pupuk Silika yang dihasilkan oleh PLTU Ombilin telah memenuhi standar mutu SiO2 minimal 6%, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk An-Organik. Izin edarnya juga telah diterima dengan merek Ombilin dari Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dengan terdaftarnya Pupuk Ombilin, produk ini terbukti aman untuk tanaman dan dapat beredar di pasaran, mendukung pertanian yang berkelanjutan.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?