Minggu, 17 November 2024

Kegiatan Pelepasliaran Tukik Penyu Hijau dan Penyu Belimbing di TWA Batuputih: Harapan Baru untuk Penyu Hijau

Kegiatan Pelepasliaran Tukik Penyu Hijau dan Penyu Belimbing di TWA Batuputih: Harapan Baru untuk Penyu Hijau

JAKARTA-Kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di TWA Batuputih, Sulawesi Utara, disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi awal kebangkitan populasi penyu hijau yang semakin terancam.

PLN Indonesia Power PLTP Lahendong bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah mengadakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan masyarakat sekitar, termasuk anak-anak dan remaja.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam acara ini.

Baca Juga

Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran

Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan memiliki status Terancam dalam IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi bertelurnya. Kawasan ini merupakan salah satu tempat bertelur penyu hijau yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik berbasis energi hijau dalam menjaga keberlanjutan hidup satwa yang dilindungi.

Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang menitikberatkan pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?