Breaking

Investor Saham Sultra Naik 24 Persen, OJK Ingatkan Waspada Ilegal

GE
Jumat, 30 Januari 2026
Investor Saham Sultra Naik 24 Persen, OJK Ingatkan Waspada Ilegal
Investor Saham Sultra Naik 24 Persen, OJK Ingatkan Waspada Ilegal

JAKARTA - Minat masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap investasi pasar modal kian terlihat nyata. Dalam setahun terakhir, pertumbuhan investor saham di wilayah ini tercatat melonjak signifikan, menandakan bahwa investasi bukan lagi hanya milik kalangan tertentu. Pasar saham mulai dipahami sebagai pilihan yang lebih mudah diakses, sekaligus terjangkau bagi masyarakat luas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra mencatat, lonjakan investor ini bukan sekadar angka statistik, tetapi juga cerminan perubahan perilaku finansial masyarakat. Kesadaran untuk mengelola keuangan jangka panjang mulai tumbuh, seiring dengan meningkatnya literasi dan akses terhadap produk investasi yang lebih luas.

Investor Saham Tembus 38 Ribu Orang per Agustus 2025
OJK Sultra menjelaskan bahwa jumlah investor saham di Bumi Anoa terus meningkat. Per Agustus 2025, investor saham di Sultra telah menembus angka 38 ribu orang, naik dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang tercatat sekitar 30 ribu investor.

Pertumbuhan ini berarti ada tambahan sekitar 7 ribu investor baru dalam setahun, sehingga totalnya bertambah sekitar 24%. Bismi menilai kenaikan tersebut menunjukkan adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap investasi.

Saham yang selama ini dianggap rumit dan berisiko tinggi, kini mulai dipahami sebagai salah satu instrumen investasi yang bisa dijangkau banyak kalangan, terutama dengan semakin mudahnya akses melalui platform sekuritas digital.

Kenaikan investor saham di Sultra juga memperlihatkan potensi daerah dalam memperluas basis investor nasional. Semakin banyak investor di daerah, semakin merata pula partisipasi pasar modal, tidak hanya terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Reksa Dana dan SBN Ikut Tumbuh, SID Naik 40,68 Persen

Tidak hanya saham, instrumen pasar modal lain juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. OJK mencatat, investor reksa dana di Sultra mengalami kenaikan 22,78%. Jumlahnya bertambah sekitar 18 ribu orang, sehingga total investor reksa dana kini menjadi hampir 97 ribu investor.

Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) juga menunjukkan tren positif. Investor SBN tumbuh 12,5%, dari sekitar 2.300 orang menjadi 2.600 investor. Meski pertumbuhannya tidak setinggi saham dan reksa dana, peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mempertimbangkan investasi yang relatif stabil dan berbasis obligasi pemerintah.

Secara keseluruhan, data per November 2025 menunjukkan jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra telah mencapai 157.693 rekening, dengan pertumbuhan 40,68% secara tahunan.

Kenaikan SID ini menjadi indikator penting karena SID adalah identitas tunggal investor yang menunjukkan seberapa banyak masyarakat terhubung dengan ekosistem pasar modal.

OJK Ingatkan Risiko: Kerugian Keuangan Ilegal Rp21,8 Miliar

Meski tren pasar modal di Sultra sedang positif, OJK tetap menekankan pentingnya kewaspadaan. Pertumbuhan investor baru sering kali diikuti meningkatnya potensi masyarakat menjadi sasaran penipuan berkedok investasi.

Bismi mengungkapkan bahwa berdasarkan data per Januari 2026, total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra telah mencapai Rp21,8 miliar. Angka ini menjadi alarm bahwa peningkatan minat investasi harus dibarengi dengan pemahaman yang cukup.

Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi. Jumlah laporan yang masuk mencapai 579 laporan, dengan nilai kerugian mencapai Rp10,7 miliar.

Karena itu, OJK mengingatkan investor, khususnya pemula, agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan. OJK juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menanamkan modal.

Prinsip 2L ini dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak salah langkah. Legal berarti memastikan produk dan lembaga investasi terdaftar serta diawasi. Sementara logis berarti memahami bahwa keuntungan investasi harus masuk akal dan sesuai risiko.

Investor Nasional Mendekati 21 Juta SID, Saham Lebih dari 9 Juta

Fenomena pertumbuhan investor di Sultra sejalan dengan tren nasional yang juga meningkat. Saat ini, jumlah investor pasar modal secara nasional disebut sudah mendekati 21 juta SID, naik dari sebelumnya sekitar 20 juta.

Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebut bahwa dari total SID tersebut, lebih dari sembilan juta SID merupakan investor saham.

“Secara keseluruhan jumlah investor pasar modal lebih dari 20 juta menuju 21 juta ya per hari ini. Jumlah investor di perusahaan saham lebih dari 9 juta investor dan kita masih terus berharap bahwa jumlah investor ini terus bertambah secara signifikan,” ujar Irvan.

Pertumbuhan jumlah investor saham menjadi perhatian penting karena saham dianggap instrumen investasi yang membutuhkan pemahaman lebih, sekaligus menjadi indikator meningkatnya literasi pasar modal.

KSEI Targetkan Tambahan 2 Juta Investor pada 2026

Ke depan, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal masih menjadi target besar. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menargetkan penambahan 2 juta investor pasar modal untuk tahun 2026.

Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui dukungan semua pelaku pasar, mulai dari perusahaan sekuritas, bank kustodian, hingga agen penjual.

Dengan tren pertumbuhan investor di daerah seperti Sultra, target nasional tersebut dinilai semakin realistis, asalkan edukasi dan perlindungan konsumen terus diperkuat agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua