Breaking

Monumen Pancasila Mangkrak Era Lebu Raya Kini Dibangkitkan Lagi

GE
Senin, 02 Februari 2026
Monumen Pancasila Mangkrak Era Lebu Raya Kini Dibangkitkan Lagi
Monumen Pancasila Mangkrak Era Lebu Raya Kini Dibangkitkan Lagi

JAKARTA - Megaproyek Monumen Pancasila di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menjadi sorotan karena mangkrak, kini kembali diangkat ke permukaan. Proyek senilai Rp31 miliar yang terhenti sejak 2018 pada masa Gubernur Frans Lebu Raya, kini coba didorong untuk dituntaskan pada era Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Upaya menghidupkan kembali pembangunan monumen ini bukan sekadar melanjutkan proyek fisik yang tertunda, tetapi juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi monumen sesuai rencana awal—sebagai simbol nilai kebangsaan sekaligus ruang yang bisa memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Bangunan monumen berupa gedung dua lantai dengan patung kepala burung garuda, berdiri di atas areal luas yang disebut mencapai 5.000 hektare, berlokasi di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Pembangunan yang sudah lama terhenti selama lima tahun terakhir itu kini masuk kembali dalam perhatian lintas pemerintah daerah.

Proyek Rp31 Miliar Terhenti, Kini Dilanjutkan di Era Melki

Pembangunan Monumen Pancasila ini memiliki sejarah panjang. Proyek tersebut sebelumnya sempat digagas dan dijalankan di era Gubernur Frans Lebu Raya. Groundbreaking atau peletakan batu pertama dilakukan bertepatan dengan HUT ke-58 Lebu Raya, menjadi momen simbolis dimulainya pembangunan monumen tersebut.

Namun, setelah proses awal berjalan, proyek ini tidak berlanjut hingga tuntas. Bahkan, disebutkan monumen tersebut sempat hendak dilanjutkan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Josef Nae Soi, tetapi berbagai hambatan membuat proyek tetap tertahan.

Kini, pada masa pemerintahan Gubernur Melki Laka Lena, proyek ini kembali diposisikan sebagai agenda penting yang harus diselesaikan. Kunjungan langsung ke lokasi pun menjadi langkah awal yang memperlihatkan keseriusan untuk menuntaskan megaproyek yang sempat terbengkalai itu.

Sempat Bermasalah Hukum dan Terseret Penanganan Kejati NTT

Usai dilantik menjadi Gubernur NTT menggantikan Lebu Raya pada 3 September 2018, Viktor Bungtilu Laiskodat mendapati megaproyek Monumen Pancasila tersebut dalam kondisi yang tidak ideal. Proyek ini disebut berada dalam masalah hukum dan bahkan sedang dalam penanganan intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Kondisi ini membuat pembangunan monumen tidak bisa berjalan normal. Situasi tersebut menjadi salah satu penyebab proyek tidak berlanjut sesuai target awal, sekaligus memunculkan kesan “mangkrak” yang terus melekat hingga beberapa tahun kemudian.

Di tengah persoalan tersebut, sempat ada dorongan agar pembangunan tetap diteruskan. Namun, kendala yang ada membuat kelanjutan proyek berjalan lambat dan akhirnya kembali terhenti.

Pandemi Covid-19 Mengubah Arah, Proyek Kembali Tertahan

Pada tahun 2020, Viktor sempat memerintahkan Kadis PUPR NTT Maksi Nenabu untuk melanjutkan pembangunan monumen. Bahkan disebutkan sempat tersedia alokasi anggaran untuk proyek ini.

Namun, situasi berubah drastis ketika pandemi Covid-19 melanda. Kondisi tersebut membuat banyak program pembangunan harus menyesuaikan prioritas, termasuk pengalihan fokus anggaran ke sektor-sektor penanganan pandemi.

Akhirnya, proyek Monumen Pancasila kembali tertahan dan disebut mangkrak hingga hari ini. Selama lima tahun terakhir, monumen tersebut tidak mengalami perkembangan berarti, hingga kemudian kembali diangkat dalam agenda pemerintahan baru.

Renovasi Patung Garuda dan Target Jadi Wisata Sejarah

Gubernur NTT Melki Laka Lena, setelah melakukan kunjungan ke lokasi pada Kamis (22/1/2026) bersama Bupati Kupang Yosep Lede dan Wali Kota Kupang dr Christian Widodo, menyatakan adanya kesepakatan bersama untuk menuntaskan pembangunan monumen.

Ia menegaskan fokus awal adalah renovasi bagian patung garuda agar monumen bisa dimanfaatkan sesuai rencana semula.

Pernyataan tersebut menandai bahwa proyek ini bukan hanya soal menyelesaikan bangunan, tetapi juga menghidupkan fungsi monumen sebagai destinasi yang punya nilai edukasi dan historis.

Dukungan Pemkot-Pemkab: Tak Sekadar Simbol, Tapi Penggerak Ekonomi

Melki juga menyampaikan target pembangunan dapat segera dimulai kembali, dengan pola pembiayaan yang tidak membebani satu pihak saja. Ia menegaskan proyek ini diharapkan dapat berjalan tanpa mengurangi pos pembiayaan yang bersumber dari APBD tiga pemerintahan, yakni Pemprov NTT, Pemkab Kupang, dan Pemkot Kupang.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dr Christian Widodo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Melki yang menggandeng pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. Ia menilai pembangunan kembali monumen ini bukan hanya simbol penguatan nilai Pancasila, namun juga bisa menggerakkan ekonomi karena letaknya strategis.

Sebagai informasi, lahan pembangunan monumen ini merupakan hibah dari keluarga Theodorus Widodo kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Frans Lebu Raya pada 30 Mei 2017.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua