Breaking

DPRD Kalbar Gagas Pansus Pajak Air Permukaan Sawit Korporasi

GE
Senin, 02 Februari 2026
DPRD Kalbar Gagas Pansus Pajak Air Permukaan Sawit Korporasi
DPRD Kalbar Gagas Pansus Pajak Air Permukaan Sawit Korporasi

JAKARTA – Pemerintah daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menatap potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan kelapa sawit. DPRD Kalbar berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dengan fokus pada konsumsi air korporasi sawit, menekankan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Rencana Pansus dan Landasan Hukum Pajak

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Suib, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan memastikan penerapan pajak berbasis penggunaan air dapat berjalan secara tepat, adil, dan sesuai hukum. Kajian akan mencakup landasan regulasi serta model teknis pengenaan pajak, termasuk kemungkinan pembaruan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PAP.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” jelas Suib. Pansus akan menelaah praktik di daerah lain, seperti Sumatera Barat, yang berhasil mengoptimalkan PAD melalui pajak sumber daya alam.

Skema Pajak Air Permukaan Per Batang Sawit

DPRD Kalbar menargetkan korporasi perkebunan sebagai objek utama PAP. Skema pengenaan pajak direncanakan berdasarkan jumlah batang sawit, bukan luas lahan semata, dengan tarif yang dihitung per batang per bulan. Formula awal yang diusulkan adalah jumlah batang per hektare dikalikan luas konsesi perusahaan, kemudian dikonversi menjadi tarif pajak bulanan.

“Pajak ini hanya dikenakan pada batang sawit milik perusahaan, bukan milik petani atau masyarakat,” tegas Suib. Dengan pendekatan ini, pajak akan mencerminkan penggunaan air yang sesungguhnya, sehingga lebih berkeadilan dan transparan.

Alasan Sawit Menjadi Fokus Pajak

Pemilihan tanaman sawit sebagai objek PAP bukan tanpa alasan. Sawit dikenal sebagai tanaman yang sangat rakus air, baik dari permukaan maupun sumber air tanah, sehingga berdampak pada ketersediaan air di sekitar perkebunan. DPRD Kalbar menilai perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air secara signifikan perlu memberikan kontribusi lebih kepada daerah.

“Karena sawit ini mengambil air secara signifikan per batangnya, maka sudah selayaknya penggunaan air tersebut memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Suib. Dengan pengenaan pajak per batang, pemerintah daerah dapat menilai dampak ekologis sekaligus menambah PAD.

Tahapan Kerja Pansus dan Kolaborasi dengan Korporasi

Pansus akan menempuh beberapa tahapan, mulai dari kajian regulasi, evaluasi teknis pengenaan pajak, hingga rekomendasi pembaruan Pergub. Selain itu, DPRD Kalbar akan menjalin kesepahaman dengan pemegang konsesi perkebunan sawit agar paradigma pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha.

“Kami ingin ada kesadaran bersama bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Pelaku usaha juga harus berkontribusi melalui ketaatan pajak,” jelas Suib. Sinergi ini diharapkan menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan korporasi dalam mendukung PAD.

Harapan dan Dampak Optimalisasi Pajak

Dengan skema baru ini, fokus Pajak Air Permukaan tidak lagi terbatas pada pabrik kelapa sawit (PKS) saja, melainkan pada penggunaan air per batang sawit di lahan korporasi. DPRD Kalbar berharap pendekatan ini dapat meningkatkan PAD secara signifikan sekaligus menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

Pendekatan berbasis konsumsi air per batang sawit juga dinilai dapat menimbulkan efek edukatif, mendorong perusahaan lebih efisien dalam penggunaan air. Selain itu, transparansi perhitungan pajak diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kalbar.

Dengan optimalisasi PAP ini, Kalbar tidak hanya menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menegaskan bahwa kontribusi korporasi terhadap pembangunan daerah harus sejalan dengan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua