Breaking

OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi untuk Perkuat Pasar Modal

GE
Senin, 02 Februari 2026
OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi untuk Perkuat Pasar Modal
OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi untuk Perkuat Pasar Modal

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah agresif untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Langkah ini ditujukan agar pasar modal semakin likuid, transparan, dan kredibel, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi akan dilakukan secara menyeluruh melalui delapan rencana aksi yang dikelompokkan ke dalam empat klaster utama.

Kebijakan Free Float Jadi Prioritas Utama

Rencana aksi pertama menitikberatkan pada peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15%, naik dari 7,5% saat ini, secara bertahap untuk emiten lama dan langsung diterapkan bagi perusahaan baru yang melakukan IPO. Tujuan utama adalah menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global.

“Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global,” kata Friderica. Peningkatan free float bisa dilakukan melalui berbagai aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas basis investor dan memperkuat likuiditas pasar.

Transparansi dan Penguatan Data Investor

Klaster kedua menyasar transparansi, khususnya atas ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. OJK mendorong penguatan pengungkapan UBO untuk meningkatkan kredibilitas investasi. Selain itu, penguatan data kepemilikan saham oleh Self Regulatory Organization (SRO) akan memastikan informasi lebih granular dan reliable, dengan data dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini diyakini akan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor global. “Transparansi dan data yang akurat menjadi faktor penting bagi kepercayaan investor,” ujar Friderica.

Tata Kelola dan Enforcement Diperkuat

Klaster ketiga berfokus pada tata kelola dan penegakan peraturan. Tiga rencana aksi utama mencakup:

Demutualisasi BEI untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan.

Penegakan hukum dan sanksi, termasuk terhadap manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

Penguatan tata kelola emiten, seperti kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi penyusun laporan keuangan.

Menurut Friderica, langkah-langkah ini akan memastikan pasar modal Indonesia lebih berintegritas dan berdaya saing. Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, menekankan, “OJK akan terus hadir untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi investor.”

Sinergi dengan Pemerintah dan Stakeholder

Klaster keempat menekankan sinergi antar pemangku kepentingan. Rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar melalui kolaborasi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pihak terkait lainnya, agar pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang andal.

Rencana aksi kedelapan menekankan penguatan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk SRO dan pelaku industri, untuk memastikan reformasi berjalan berkesinambungan. Jeffrey Hendrik, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, menambahkan, “Kami siap meningkatkan transparansi untuk menarik lebih banyak investor asing dan menambah bobot Indonesia di konstituen global.”

Optimisme Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa sebagai pilar fundamental. “Bursa kita harus tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tetapi juga dari kualitas yang baik dan benar,” tuturnya.

Dengan delapan rencana aksi ini, OJK berharap reformasi pasar modal dapat memperkuat investabilitas Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Komitmen OJK dan BEI mencerminkan tekad untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih solid, terpercaya, dan kompetitif di kancah global.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor domestik, tetapi juga menarik lebih banyak investor asing, sehingga memperkuat likuiditas dan stabilitas pasar modal nasional.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua