Breaking

Respons Arahan Presiden Prabowo Khofifah Siapkan Peraturan Gubernur Terkait Kebersihan Wisata

GE
Rabu, 04 Februari 2026
Respons Arahan Presiden Prabowo Khofifah Siapkan Peraturan Gubernur Terkait Kebersihan Wisata
Respons Arahan Presiden Prabowo Khofifah Siapkan Peraturan Gubernur Terkait Kebersihan Wisata

JAKARTA — Langkah cepat dan taktis ditunjukkan oleh Khofifah Indar Parawansa dalam memperkuat tata kelola sektor pariwisata di wilayahnya sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama yang kini tengah digodok adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara spesifik akan mengatur standar kebersihan di seluruh destinasi wisata. Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa setiap titik daya tarik wisata tidak hanya menawarkan keindahan alam atau budaya, tetapi juga menjamin kenyamanan melalui lingkungan yang bersih dan higienis. Khofifah menyadari bahwa kebersihan adalah wajah utama pariwisata nasional yang menjadi penentu kesan pertama bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan seluruh pengelola wisata memiliki acuan hukum yang jelas dalam menjaga kelestarian dan keasrian lokasi yang mereka kelola.

Penyusunan Pergub ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Khofifah menegaskan bahwa arahan Presiden mengenai kebersihan lingkungan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis di tingkat daerah agar implementasinya dapat berjalan secara masif, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan daya saing pariwisata di mata dunia.

Penguatan Regulasi Melalui Peraturan Gubernur Demi Mewujudkan Pariwisata Bersih Higienis

Khofifah Indar Parawansa memandang bahwa masalah sampah dan kebersihan di lokasi wisata tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan semata, melainkan memerlukan payung hukum yang mengikat. 

Peraturan Gubernur yang tengah disiapkan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen pengelolaan limbah di area wisata, ketersediaan fasilitas sanitas yang layak, hingga keterlibatan aktif para pelaku usaha pariwisata dalam menjaga ekosistem sekitar. Dengan regulasi ini, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk melakukan pengawasan dan pemberian sanksi maupun penghargaan bagi pengelola destinasi.

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam bagi seluruh destinasi wisata di bawah naungan pemerintah provinsi. Khofifah menekankan bahwa kebersihan adalah investasi jangka panjang yang akan meningkatkan angka kunjungan kembali (repeat visitor). 

"Kita harus memastikan bahwa wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung. Standar kebersihan yang ketat melalui Pergub adalah kuncinya," tegasnya saat menjelaskan progres penyusunan aturan tersebut.

Sinergi Instansi Daerah Dalam Mengimplementasikan Arahan Presiden Terkait Estetika Wisata

Dalam merumuskan Pergub ini, Khofifah melibatkan berbagai instansi lintas sektoral, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah kabupaten/kota. 

Sinergi ini diperlukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan mudah di lapangan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai estetika dan kebersihan dipandang sebagai momentum emas untuk merevitalisasi objek-objek wisata yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian dalam hal manajemen kebersihan.

Koordinasi antarlembaga ini mencakup pembagian tanggung jawab yang jelas dalam penyediaan infrastruktur kebersihan, seperti tempat sampah terpilah dan sistem pengangkutan sampah yang terjadwal. 

Khofifah menginginkan adanya kolaborasi yang harmonis sehingga kebersihan bukan lagi menjadi beban salah satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif. Dengan integrasi ini, implementasi arahan pusat dapat berjalan lebih cepat dan sinkron dengan program-program unggulan daerah yang sudah berjalan selama ini.

Optimalisasi Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha Dalam Menjaga Lingkungan Wisata

Pergub yang sedang disiapkan juga akan mengatur mengenai peran serta masyarakat sekitar dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di lokasi wisata. Khofifah menyadari bahwa keberhasilan menjaga kebersihan sangat bergantung pada perilaku manusia di lokasi tersebut. 

Oleh karena itu, regulasi ini juga akan mendorong adanya program edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi "polisi lingkungan" bagi daerahnya sendiri. Pengelola wisata diharapkan mampu mengedukasi pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga fasilitas yang ada.

Pelaku usaha kuliner dan suvenir di area wisata juga akan diwajibkan mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Khofifah ingin memastikan bahwa seluruh rantai aktivitas wisata, dari mulai pintu masuk hingga area makan, mencerminkan kualitas kebersihan yang tinggi. Dengan pelibatan semua pihak, aturan ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi budaya baru yang lahir dari kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang sehat.

Visi Pariwisata Berkelanjutan Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Melalui Regulasi Bersih

Melalui penyiapan Peraturan Gubernur ini, Khofifah optimis bahwa daya saing pariwisata Indonesia, khususnya di wilayahnya, akan meningkat drastis. Pariwisata yang bersih adalah magnet utama bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan jaminan bagi para investor bahwa destinasi wisata yang ada dikelola secara profesional dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk meningkatkan devisa melalui sektor pariwisata yang berkualitas.

Ke depannya, Khofifah berharap langkah responsif ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Respons terhadap arahan Presiden Prabowo bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan wujud nyata pengabdian untuk memberikan layanan publik terbaik di sektor pariwisata. 

Dengan regulasi yang matang, visi pariwisata hijau dan bersih bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan tamu dari mancanegara, demi masa depan lingkungan yang lebih terjaga dan ekonomi yang semakin berdaya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua