Nyepi Tahun Saka 1946: Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar Tutup Sementara
- Minggu, 10 Maret 2024
JAKARTA-Dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar. Tindakan ini merupakan respons terhadap Seruan Bersama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan dukungan dari pihak keamanan serta pemerintah setempat.
Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, menyatakan, "Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu, khususnya di Pulau Bali, yang merayakan Hari Suci Nyepi. Pelabuhan ASDP, sebagai gerbang utama masuk dan keluar dari Pulau Bali, akan berhenti beroperasi mulai Senin (11/3) pukul 05.00 WITA hingga Selasa (12/3) pukul 06.00 WITA."
Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang akan ditutup pada Senin (11/3) pukul 01.00 WITA dengan kapal terakhir berlayar pada Minggu (10/3) pukul 23.00 WITA. Kapal Posko/Kapal Ekstra akan beroperasi hingga pukul 05.00 WITA untuk menangani pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk sebelum penutupan pukul 05.00 WITA.
Baca JugaRekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran
Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan berangkat kembali pada Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai akan dilakukan pada Senin (11/3) pukul 03.30 WITA. Untuk keberangkatan pertama setelah Nyepi, yaitu pada Selasa (12/3) pukul 10.00 WITA.
ASDP memberikan imbauan kepada pengguna jasa untuk mengatur jadwal perjalanan mereka sesuai dengan jadwal operasional pelabuhan. ASDP juga telah berkoordinasi dengan operator pelayaran untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
"Dengan layanan tidak beroperasi selama 24 jam, kami berharap agar pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangan mereka ke pelabuhan. Pastikan untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan kapal dan melakukan pembelian tiket dengan segera, mengingat pembelian tiket dapat dilakukan sejak H-60," tambah Shelvy.
Pengguna jasa juga diingatkan untuk memperhatikan radius pembelian tiket, terutama bagi penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Radius batasan pembelian tiket telah ditentukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses perjalanan.
Pelabuhan ASDP di seluruh Indonesia juga akan mendukung pelestarian tradisi dan budaya setempat dengan menyesuaikan operasional sesuai arahan dari pimpinan daerah. Dengan demikian, umat Hindu di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan tenang dan nyaman.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Menghitung Pendapatan Perkapita dengan Contoh dan Penjelasan Lengkap
- Jumat, 08 November 2024
Berita Lainnya
Erick Thohir Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Tabungan Emas di Indonesia
- Kamis, 07 November 2024
Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial
- Sabtu, 09 November 2024
Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?
- Rabu, 06 November 2024
Terpopuler
1.
Harga Biopsi Payudara: Prosedur, Manfaat, dan Biayanya
- 06 November 2024
2.
3.
10 Daftar Tempat Cuci Steam Motor Terdekat Daerah Jakarta
- 03 November 2024
4.
Perum Jasa Tirta I, Tebar Ratusan Ribu Ikan di Serayu
- 31 Oktober 2024