Sabtu, 14 Maret 2026

Kemendagri Dukung Indeks Keinsinyuran Pemerintahan untuk Pembangunan Daerah Berkualitas

Kemendagri Dukung Indeks Keinsinyuran Pemerintahan untuk Pembangunan Daerah Berkualitas
Kemendagri Dukung Indeks Keinsinyuran Pemerintahan untuk Pembangunan Daerah Berkualitas

JAKARTA - Upaya memperkuat kualitas pembangunan daerah kini mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dukungan terhadap inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang akan melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026.

 Langkah ini dinilai penting karena menyangkut mutu perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga keberlanjutan hasil pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga

Samsat Keliling Hadir Di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini 13 Maret

Dukungan tersebut menunjukkan bahwa aspek keinsinyuran tidak lagi dipandang sebagai unsur teknis semata, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan daerah. Melalui indeks ini, pemerintah daerah nantinya akan dinilai dari sejauh mana mereka menerapkan praktik keinsinyuran yang baik dan sesuai standar dalam pembangunan.

Kemendagri Nilai Indeks Keinsinyuran Penting Bagi Daerah

Kementerian Dalam Negeri menyambut baik gagasan PII untuk mengukur Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pengukuran tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan di daerah.

Menurut Bima, ada tiga hal mendasar yang selama ini menjadi catatan penting dalam pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Ketiganya adalah perencanaan, kualitas pekerjaan, dan keberlanjutan hasil pembangunan.

“Ini kabar baik dan penting karena dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ada tiga hal yang kami catat, yakni perencanaan, kualitas pekerjaan, dan berkelanjutan,” ujar Bima.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat melihat kebutuhan mendesak untuk memastikan proyek-proyek pembangunan daerah tidak hanya berjalan, tetapi juga dirancang secara matang dan memberi dampak jangka panjang. Indeks Keinsinyuran Pemerintahan pun diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong standar yang lebih baik di seluruh level pemerintahan daerah.

Banyak Proyek Dinilai Gagal Karena Perencanaan Lemah

Bima Arya juga menyoroti kenyataan bahwa masih banyak proyek pembangunan yang belum berjalan optimal akibat lemahnya perencanaan. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berpengaruh langsung terhadap kualitas hasil pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa kualitas proyek sering kali menurun karena pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki pemahaman teknis yang memadai. Bahkan, jabatan kepala dinas juga jarang diisi oleh sosok yang memiliki latar belakang insinyur.

“Sering terjadi kualitas buruk karena kepala OPD (organisasi perangkat daerah) tidak terlalu paham. Kepala dinas pun jarang yang insinyur. Kalaupun ada, kadang leadership-nya (kepemimpinannya, red.) masih belum memadai,” katanya.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya bergantung pada anggaran dan target fisik. Diperlukan pula kapasitas sumber daya manusia yang memahami prinsip keinsinyuran, sekaligus mampu memimpin proses pembangunan dengan baik. 

Karena itu, pengukuran indeks ini diharapkan bisa menjadi alat evaluasi sekaligus pemacu perbaikan bagi pemerintah daerah agar lebih serius dalam menempatkan keahlian teknis pada posisi yang relevan.

PII Jelaskan Fungsi Dan Dasar Hukum Pengukuran Indeks

Sementara itu, Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menjelaskan bahwa Indeks Keinsinyuran Pemerintahan merupakan pengukuran terhadap tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan serta penerapan praktik keinsinyuran di pembangunan daerah.

Dengan kata lain, indeks ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi cerminan seberapa jauh pemerintah daerah menjadikan prinsip keinsinyuran sebagai bagian dari tata kelola pembangunan yang berkualitas. Menurut Ilham, langkah tersebut juga bukan muncul tanpa dasar, karena sudah memiliki landasan hukum yang jelas.

Ia menyebut bahwa pengukuran itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran. Artinya, pelaksanaan indeks ini memiliki pijakan regulatif yang kuat dan relevan dengan upaya meningkatkan mutu pembangunan nasional dari tingkat daerah.

Dukungan dari Kemendagri pun disebut akan diwujudkan dalam bentuk regulasi yang dibutuhkan, termasuk bantuan sosialisasi kepada para kepala daerah. Kehadiran dukungan tersebut penting agar implementasi pengukuran bisa berjalan lebih efektif, mengingat cakupannya menyasar seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Dengan keterlibatan Kemendagri, proses pengenalan indeks kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan berlangsung lebih sistematis. Hal ini juga dapat membantu menyamakan pemahaman bahwa praktik keinsinyuran adalah bagian penting dari pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Tahapan Penilaian Hingga Penganugerahan Pada Hakteknas 2026

Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII Handoko menjelaskan bahwa proses pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan nantinya akan dilakukan kepada seluruh pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia menyebut bahwa aspek yang diukur cukup luas dan mencakup berbagai elemen penting dalam tata kelola pembangunan. Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir proyek, tetapi juga mencermati kesiapan sistem dan sumber daya yang mendukungnya.

“Aspek yang diukur antara lain penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan proyek hingga dampak berkelanjutan,” kata dia.

Rencananya, pengukuran indeks akan diawali dengan tahap sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah. Tahap ini akan difasilitasi oleh Kemendagri agar setiap daerah memahami tujuan, indikator, dan mekanisme penilaian. 

Setelah itu, proses penilaian akan dilakukan oleh asesor di daerah, lalu dilanjutkan dengan penilaian oleh tim PII untuk menetapkan Indeks Keinsiyuran masing-masing pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menambahkan bahwa pemerintah daerah yang memperoleh hasil indeks baik akan mendapatkan penghargaan khusus. Penghargaan tersebut dijadwalkan diberikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum nasional yang berkaitan dengan teknologi.

“Penganugerahan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan ini akan diberikan pada 10 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2026,” ujar dia.

Dengan demikian, indeks ini bukan hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas keseriusan daerah dalam menerapkan standar keinsinyuran untuk pembangunan yang lebih berkualitas.

Celo

Celo

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jasa Raharja Pastikan Layanan Cepat Selama Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Pastikan Layanan Cepat Selama Mudik Lebaran 2026

Bapanas Pastikan Harga Daging Sapi Masih Sesuai Acuan Pemerintah

Bapanas Pastikan Harga Daging Sapi Masih Sesuai Acuan Pemerintah

Harga Emas Hartadinata Turun Hari Ini Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Harga Emas Hartadinata Turun Hari Ini Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Terbaru

Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Terbaru