Rabu, 01 April 2026

Kemendukbangga Dukung WFH ASN Demi Efisiensi dan Layanan Publik

Kemendukbangga Dukung WFH ASN Demi Efisiensi dan Layanan Publik
Kemendukbangga Dukung WFH ASN Demi Efisiensi dan Layanan Publik

JAKARTA - Pemerintah mulai menjalankan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap pekan.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 April 2026 ini menjadi bagian dari langkah efisiensi yang diarahkan langsung oleh Presiden. 

Di tengah penyesuaian tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan dukungan penuh, termasuk dengan mendorong pegawai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga

Pimpinan MPR: Penetapan Harga BBM Pemerintah Bawa Keuntungan bagi Publik

Dukungan terhadap kebijakan WFH ini tidak hanya dilihat sebagai perubahan teknis dalam sistem kerja, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih hemat, fleksibel, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Pemerintah ingin memastikan bahwa penyesuaian pola kerja tidak mengganggu kinerja pegawai maupun kualitas layanan kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya diatur secara bertahap dan akan terus dievaluasi dalam jangka waktu tertentu.

Kemendukbangga/BKKBN menilai kebijakan ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku ASN, khususnya dalam penggunaan energi dan pengeluaran operasional. 

Selain mengurangi mobilitas kendaraan pribadi, penghematan listrik, pendingin ruangan, serta pengalihan rapat tatap muka ke sistem daring menjadi bagian dari langkah efisiensi yang kini mulai diperkuat di berbagai instansi pemerintah.

Kemendukbangga Dukung WFH dan Kurangi Kendaraan Pribadi

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga)/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono mendukung kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang juga diiringi dengan imbauan kepada pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.

"Kita menganjurkan pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setidaknya dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi. Selama periode ini, diharapkan pegawai lebih banyak menggunakan transportasi umum, baik untuk ke kantor maupun aktivitas lainnya," kata Budi.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi yang kini mulai diterapkan pemerintah. Tidak hanya mengatur pola kerja, langkah ini juga diarahkan untuk menekan penggunaan energi dan biaya operasional yang selama ini muncul dari mobilitas pegawai.

Budi menyatakan Kemendukbangga/BKKBN mendukung penuh arahan Presiden terkait kebijakan efisiensi dengan mengatur kembali jadwal kerja pegawai. 

Menurutnya, pengaturan ini memberi ruang bagi ASN untuk bekerja lebih fleksibel, namun tetap dalam koridor disiplin dan target kinerja yang harus dijaga.

Pola Kerja ASN Diatur Lebih Fleksibel Setiap Jumat

"Jadi tidak harus selalu ke kantor dan tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah menetapkan minimal satu hari dalam seminggu pada hari Jumat, sebagai hari di mana pegawai dapat bekerja dari tempat tinggal atau lokasi lain yang diizinkan, tetapi tentu dengan tetap menjaga agar layanan publik dan standar kinerja tidak terganggu. Saat ini, kita sedang mengatur pola pelaksanaannya," kata dia.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsi pola kerja yang lebih adaptif tanpa mengorbankan fungsi pelayanan publik. 

Penetapan Jumat sebagai hari WFH memberikan ruang bagi instansi untuk menyusun ritme kerja yang lebih efisien, sekaligus tetap memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Pelaksanaan WFH tersebut juga bukan berarti seluruh pegawai bebas bekerja tanpa pengawasan. Setiap instansi tetap diminta mengatur pola pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, termasuk memastikan pekerjaan tetap berjalan, target tercapai, dan koordinasi antarsatuan kerja tetap lancar.

Dengan skema minimal satu hari kerja dari rumah, pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi. 

Fleksibilitas ini diharapkan bisa mendukung kinerja ASN sekaligus mengurangi beban operasional yang selama ini cukup besar, terutama dari sisi transportasi dan penggunaan fasilitas kantor.

Perubahan Perilaku ASN Jadi Bagian Penting Efisiensi

Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya perubahan perilaku dari para pegawai, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijak dalam menggunakan energi untuk mendukung kebijakan efisiensi.

"Selanjutnya adalah perubahan perilaku. Kita melihat masih kurangnya kepedulian dalam penggunaan energi, seperti listrik, lampu, dan AC, yang berdampak pada biaya operasional. Oleh karena itu, kita mendorong pegawai untuk lebih hemat energi dalam aktivitas sehari-hari," ucap Budi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa efisiensi tidak cukup hanya dilakukan lewat perubahan jadwal kerja. Pemerintah juga menilai perlu ada kesadaran baru di kalangan ASN untuk lebih hemat dalam penggunaan sumber daya, baik saat bekerja di kantor maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Penggunaan listrik, lampu, dan pendingin ruangan yang lebih terkendali dinilai dapat membantu menekan beban operasional instansi. Dalam jangka panjang, kebiasaan hemat energi ini diharapkan menjadi budaya kerja baru yang lebih bertanggung jawab dan mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Perubahan perilaku ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada layanan, tetapi juga pada efisiensi penggunaan sumber daya negara. Dengan demikian, kebijakan WFH dan penghematan energi menjadi dua hal yang saling mendukung dalam pelaksanaannya.

Anggaran Dialihkan ke Program yang Menyentuh Masyarakat

Selain itu, sesuai instruksi Presiden, Kemendukbangga/BKKBN akan memfokuskan anggaran pada kebutuhan masyarakat. Rapat-rapat yang bisa dilakukan secara daring, maka akan dialihkan sehingga lebih fleksibel.

"Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk rapat, seperti sewa hotel atau konsumsi, akan direlokasi ke program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tuturnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi tidak berhenti pada pengurangan mobilitas atau penghematan energi saja. Pemerintah juga mulai menata ulang belanja operasional agar anggaran yang sebelumnya habis untuk kegiatan administratif dapat dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung.

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga.

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan efisiensi berjalan beriringan dengan produktivitas, tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat luas.

Celo

Celo

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Poco X8 Pro Resmi Hadir Perkuat Segmen Smartphone Kelas Menengah di Indonesia

Poco X8 Pro Resmi Hadir Perkuat Segmen Smartphone Kelas Menengah di Indonesia

Kesempatan Emas Ricky Kambuaya Dilirik Klub Eropa untuk Karier Gemilang

Kesempatan Emas Ricky Kambuaya Dilirik Klub Eropa untuk Karier Gemilang

Smartphone Oppo Find X9 Ultra Mengusung Kamera Canggih untuk Pengalaman Optimal

Smartphone Oppo Find X9 Ultra Mengusung Kamera Canggih untuk Pengalaman Optimal

Pimpinan MPR: Penetapan Harga BBM Pemerintah Bawa Keuntungan bagi Publik

Pimpinan MPR: Penetapan Harga BBM Pemerintah Bawa Keuntungan bagi Publik

Kementerian Agama Jadikan Paskah Nasional 2026 Momentum Penting Perkuat Persatuan Bangsa

Kementerian Agama Jadikan Paskah Nasional 2026 Momentum Penting Perkuat Persatuan Bangsa