Breaking

Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Picu Kekhawatiran Investor

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Senin, 25 Mei 2026
Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Picu Kekhawatiran Investor
Ilustrasi Komoditas (Gambar: NET)

JAKARTA – Sejumlah emiten di sektor batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta mineral dan logam yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi terkena dampak kurang menguntungkan. Tekanan tersebut muncul menyusul kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Langkah pemerintah menetapkan DSI sebagai gerbang tunggal bagi kegiatan ekspor komoditas batu bara, CPO, sekaligus mineral dan logam tertentu dinilai memicu ketidakpastian baru di pasar saham. 

Kondisi ini khususnya membayangi korporasi yang memiliki ketergantungan besar pada pasar ekspor di sektor-sektor tersebut.

Muhammad Fatah Al Falah selaku Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia menyampaikan bahwa para investor saat ini cenderung bersikap wait and see meskipun regulasi hukum terkait kebijakan tersebut telah diterbitkan pemerintah. 

Menurutnya, pasar merespons negatif ketidakjelasan regulasi ini, terutama mengenai implementasi di lapangan serta efeknya bagi perputaran modal para eksportir.

“Pasar mengkhawatirkan bahwa fungsi institusi pengelola ekspor yang seharusnya hanya sebagai verifikator berisiko berubah menjadi trader atau pelaku pasar,” ujar Fatah, Sabtu (23/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kekhawatiran pelaku pasar juga didorong oleh potensi perluasan jenis komoditas yang akan diintegrasikan ke dalam sistem ekspor satu pintu ini. Saat ini, aturan tersebut memang baru menyasar komoditas CPO dan batu bara. 

Kendati demikian, pemodal memproyeksikan sistem ini ke depan bisa merembet ke komoditas strategis lain seperti tembaga, nikel, timah, bauksit, hingga liquefied natural gas (LNG).

Di sisi lain, sorotan dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan S&P Global Ratings membuat investor asing semakin waspada dalam mencermati arah kebijakan ekspor di tanah air. 

Penanam modal menilai aturan ini berisiko membatasi fleksibilitas operasional para eksportir sekaligus memperbesar campur tangan pemerintah dalam tata niaga komoditas.

Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina mengemukakan bahwa pengelolaan ekspor melalui satu badan tunggal sebenarnya bukan hal asing di dunia internasional. 

Tiongkok memiliki China Rare Earth Group untuk mengendalikan ekspor logam tanah jarang, kemudian Arab Saudi mengandalkan Saudi Aramco untuk ekspor minyak bumi. Pada sektor energi, Malaysia juga bertumpu pada Petronas.

Namun, Martha menganalisis bahwa penerapan kebijakan di Indonesia menghadapi tantangan berbeda karena sebagian besar pemain besar di sektor komoditas dalam negeri dikuasai oleh pihak swasta.

“Kalau China, Arab Saudi, dan Malaysia relatif lebih mudah karena pemain dominannya BUMN. Sementara di Indonesia mayoritas perusahaan swasta,” jelas Martha dalam paparan daring sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Martha menambahkan, dampak dari regulasi ini diperkirakan tidak terlalu besar bagi emiten yang mayoritas produknya diserap oleh pasar domestik. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat ketergantungan ekspor yang tinggi diproyeksikan menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

Pada sektor batu bara misalnya, sejumlah emiten tercatat memiliki rasio ekspor yang sangat besar. Berdasarkan data riset Mirae Asset Sekuritas, volume ekspor PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mencapai 77%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berada di angka 85%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berada pada posisi 63%.

Sementara di sektor sawit, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menjadi emiten dengan tingkat eksposur ekspor yang paling dominan.

Sedangkan untuk lini komoditas nikel, Martha menyebut PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berpeluang menerima dampak paling besar lantaran memiliki kerja sama penjualan dengan Glencore.

Di pihak lain, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebenarnya juga memiliki porsi ekspor yang signifikan, walau saat ini produk yang dipasarkan berupa nickel matte yang belum dimasukkan ke dalam skema tata niaga ekspor pintu tunggal.

Para pelaku pasar saat ini masih menunggu kejelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk batasan keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia dalam sistem perdagangan komoditas nasional.

Faktor ketidakpastian regulasi bisnis serta potensi penambahan lini komoditas diproyeksikan bakal tetap menjadi sentimen utama yang memengaruhi fluktuasi harga saham emiten berbasis ekspor dalam jangka pendek.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua