Breaking

Bumi Resources Kucurkan Pinjaman Rp1,5 Triliun untuk Modal Arutmin

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 03 Juni 2026
Bumi Resources Kucurkan Pinjaman Rp1,5 Triliun untuk Modal Arutmin
ILUSTRASI, PT Bumi Resources Tbk (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menyuntikkan pinjaman bernilai jumbo kepada anak usahanya PT Arutmin Indonesia, yang bakal digunakan sebagai modal kerja anak usaha BUMI itu.

Melansir keterbukaan informasi, manajemen BUMI menerangkan pada 26 Mei 2026, Arutmin telah menerima fasilitas pinjaman senilai Rp1,50 triliun dari BUMI setelah sebelumnya pada 28 April 2026, BUMI dan Arutmin telah menandatangani perjanjian pinjaman.

Dana yang dipinjamkan BUMI ke Arutmin merupakan hasil penerbitan PUB I Tahap V, yang dibagi ke dalam dua tahap. Pada tahap pertama atau Tranche A, BUMI memberikan pinjaman sebanyak-banyaknya Rp640 miliar dengan bunga 7,50% dan margin 0,5% per tahun. 

Sementara pada tahap kedua atau Tranche B, BUMI memberikan pinjaman senilai Rp960 miliar dengan bunga 8,75% dan margin 0,5% per tahun.

Pembayaran kembali atas pokok fasilitas pinjaman dan bunga untuk Tranche A bakal dilakukan tiga hari sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri A yang memiliki jangka waktu 370 hari sejak emisi Obligasi Seri A dari PUB I Tahap V. 

Sementara terhadap Tranche B, tenggat pembayaran jatuh pada tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri B yang memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi Seri B dari PUB I Tahap V.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, ”Arutmin memerlukan dana untuk keperluan modal kerja untuk biaya-biaya operasional Arutmin sehari-hari dalam waktu dekat untuk keberlangsungan kegiatan usahanya. Perseroan sebagai induk usaha dari Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada Arutmin,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6/2026).

Manajemen BUMI menerangkan, alasan dilakukannya transaksi afiliasi ini adalah efektifitas proses penyelesaian transaksi yang dapat lebih cepat dibandingkan melibatkan pihak ketiga dan tidak memerlukan proses administrasi yang lama, serta tidak memerlukan pemberian jaminan. 

Transaksi ini, dinilai tidak berisiko mengakibtakan terganggunya kelangsungan usaha BUMI. Dengan begitu, pelaksanaan transaksi afiliasi ini tidak berdampak signfiikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua