Breaking

KPK Periksa Tiga Wakil Rektor Unsoed soal Dugaan Titipan Seleksi Mandiri

RE
Kamis, 17 September 2026
KPK Periksa Tiga Wakil Rektor Unsoed soal Dugaan Titipan Seleksi Mandiri

INSIDERINDONESIA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto untuk mendalami dugaan praktik penitipan calon mahasiswa pada jalur seleksi mandiri. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Banyumas, Selasa (15/9/2026), dengan fokus pada mekanisme penerimaan mahasiswa baru dan alur transaksional yang diduga melibatkan oknum kampus.

Penyidik KPK memanggil sejumlah dosen dan tiga wakil rektor Unsoed sebagai saksi. Mereka yang diperiksa adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Waluyo Handoko.

Selain ketiganya, penyidik memeriksa Guru Besar Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP Nana Sutikna serta tiga dosen aktif: Mochamad Sugiyarto dari Fakultas Peternakan, Weda Kupita dari Fakultas Hukum, dan Untung Gunarto dari Fakultas Kedokteran.

Alur Transaksional yang Didalami Penyidik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan ini menindaklanjuti temuan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya. Menurut dia, keterangan para wakil rektor dibutuhkan untuk mengonfirmasi dokumen dan barang bukti elektronik yang disita penyidik.

"Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan," kata Budi, Kamis (17/9/2026).

Budi memerinci sejumlah modus yang diduga dipakai oknum di lingkungan Unsoed. Pola itu mencakup penarikan uang pelicin sebelum seleksi, pelunasan mahar pasca pengumuman, tawar-menawar tarif kuota, hingga keterlibatan figur pengepul.

"Ada yang penerimaannya dilakukan di awal, di akhir atau pasca pengumuman, dan ada juga di klaster yang proses negosiasi itu dilakukan, bahkan ada pihak yang berperan sebagai pengepul, perantara antara pihak-pihak calon mahasiswa kepada oknum di internal Unsoed," ujar Budi.

Sekda Banyumas Turut Digeledah

Penyidikan perkara ini tidak berhenti di lingkaran civitas academica. KPK membuka kemungkinan keterlibatan pihak luar kampus, mulai dari sekolah menengah atas hingga aparatur birokrasi pemerintah daerah yang diduga memfasilitasi pelolosan calon mahasiswa.

"Ya, ini semuanya kami dalami, sehingga dalam pemeriksaannya tidak hanya pihak-pihak dari Unsoed saja, tapi juga pihak-pihak lain ya, dari SMA," tutur Budi.

Penyidik sebelumnya menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Banyumas. Menurut Budi, pejabat tersebut diduga mengetahui proses mekanisme penitipan mahasiswa dalam sistem penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Status Hukum dan Tindak Lanjut

Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Seluruh pihak yang diperiksa berstatus saksi, dan keterangan mereka masih diverifikasi penyidik.

KPK memastikan pendalaman akan berlanjut ke pihak-pihak di luar Unsoed. Arah penyidikan mengarah pada pemetaan peran tiap oknum, termasuk dugaan keterlibatan perantara yang menghubungkan calon mahasiswa dengan pihak internal kampus.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua